
(SIDOARJOterkini) – Sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) banyak dikeluhkan oleh wali murid. Salah satunya adalah tidak memiliki handphone yang memadai dan mahalnya kuota internet.
Menjawab keluhan tersebut, Komisi D DPRD Sidoarjo mengadakan hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo.
Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D menyampaikan bahwa sejauh ini Dikbud masih belum memiliki data yang riil untuk mengatasi permasalah pembelajaran daring maupun luar jaringan. Dalam kondisi seperti ini memang dibutuhkan diskresi kebijakan yang inovatif, jangan hanya berjalan seperti biasa-biasa saja.
“Makanya kami minta data yang riil, sehingga kita tau berapa siswa yang memang benar-benar butuh bantuan, jangan hanya berkesan melempar tanggung jawab,” Kata Dhamroni Chudlori saat hearing di Ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Selasa 04 Agustus 2020.
Hal senada Juga disampaikan Bangun Winarso anggota Komisi D menegaskan bahwa guru sekolah harus dapat mengukur materi yang disampaik sudah dipahami oleh siswa-siswinya. Maka dari itu harus tetap ada evaluasi.
“Minimal ya seminggu sekali ada siswa yang dikunjungi, sambil lalu memantau apakah siswa yang tidak mampu sudah mendapat bantuan apa belum,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Asrofi menyebut masukan dari legislatif menjadi catatan dan segera ditindak lanjuti.
Khususnya terkait pendataan siswa. Selama ini sudah dilakukan. Tapi memang belum semuanya.
“Sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan daring, sekolah dapat menggunakan dana BOS bagi siswa yang tidak mampu, sejauh ini dana BOS masih cukup,” jelasnya.
Mengenai siswa-siswi yang ada di daerah yang minim akses internet, guru diperbolehkan untuk mendatangi rumah siswa untuk memberikan modul atau tugas sesuai dengan mata pelajarannya.
“Untuk lebih detail langkah kedepan, besok akan kami rapatkan untuk membahas model pembelajaran yang lebih efektif,” ungkap mantan Kadishub Sidoarjo itu.(pung/cles)