SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dewan Minta Ada Audit Data Kemiskinan dan Petakan Penyebabnya

 

 

(SIDOARJOterkini- Pemkab Sidoarjo terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan. Salah satunya dengan memberikan bantuan. Ada yang berupa uang tunai, ada pula yang berupa sembako. Legislatif menilai perlu ada audit data kemiskinan untuk mencari penyebabnya. Sehingga upaya penanganannya tepat sasaran.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso mengatakan, percepatan pengentasan kemiskinan di diantaranya adalah audit kemiskinan itu sendiri. Menurut dia, penyebab kemiskinan harus diaudit. Sehingga program penanganan kemiskinan akan disesuaikan dengan penyebabnya.

Bangun Winarso Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo

Audit data kemiskinan adalah salah satu treatment agar jaring pengaman sosial untuk kemiskinan tepat sasaran.

”Misalnya miskin karena tidak memiliki pekerjaan jangan diberikan bantuan langsung tunai, tapi lapangan pekerjaan. Atau kemiskinannya disebabkan tidak bisa membiayai sekolah, ya tentu diberikan bantuan biaya sekolah,” katanya.

Selanjutnya bisa dilakukan pemetaan penyebab kemiskinan. Setelah itu dicairkan program yang sesuai. ”Sehingga program pengentasan kemiskinan tepat sasaran dan pemerintah memberikan bantuan sesuai penyebab kemiskinan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Sebab untuk bisa mengentas kemiskinan, tidak bisa hanya dengan memberikan bantuan saja. Tetapi harus membantu masyarakat bisa berdiri di atas kaki sendiri. Sehingga stimulasi yang diberikan bisa bermanfaat untuk masa depan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, kedatangan penduduk di Sidoarjo baru pasca-Lebaran tidak bisa dibendung. Sebagai kabupaten yang berdampingan dengan Kota Metropolitan Surabaya, banyak masyarakat yang tertarik untuk mengadu nasib di Kota Delta. Namun kalangan legislatif menilai perlu dilakukan pendataan dan operasi yustisi.

Abdillah Nasih Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan, memang harus ada pendataan bagi orang-orang baru yang masuk ke Sidoarjo. Para pendatang baru tersebut harus dipastikan sudah memiliki keterampilan khusus. Hal ini dirasa penting agar tidak melahirkan masalah sosial baru.

“Apalagi menambah jumlah kemiskinan di Sidoarjo,” jelasnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Menurut dia, mereka yang tidak memiliki keterampilan khusus dikhawatirkan akan hanya menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Jangan sampai datang ke Sidoarjo malah menjadi beban. ”Idealnya semua masyarakat yang mau masuk dan menetap di Sidoarjo harus benar-benar didata dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, berapa pun banyaknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disediakan belum bisa mengentaskan angka kemiskinan. Untuk itu dia mengimbau jangan sampai memaksakan diri datang ke Sidoarjo tanpa tujuan dan tanpa keahlian malah berakhir menjadi pengganguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas.

Dhamroni Chudlori Ketua Komis A DPRD Sidoarjo

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo menegaskan, jika Sidoarjo menerima pendatang sembarangan, maka arus urbanisasi akan meningkat pesat. Namun jika pemkab tidak siap untuk menampung lonjakan para pendatang baru usai dilakukan pelonggaran, maka bisa dipastikan akan terjadi lonjakan permasalahan sosial di kemudian hari. Seperti menjamurnya kampung-kampung kumuh, tingkat pengangguran meningkat, gelandangan dan pengemis menjamur di mana-mana dan kriminalitas naik tajam, serta persoalan masalah sosial lainnya.
“Operasi yustisi memang perlu dilakukan untuk mengontrol jumlah pendatang di Sidoarjo,” terangnya.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Sebelumnya, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi juga menjelaskan, kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara. Agar masyarakat dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Salah satu kendala dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat adalah masih banyaknya warga yang menghadapi permasalahan sosial. Seperti kemiskinan, keterlantaran, keterpencilan, dan tuna sosial.

Untuk itu menurut dia, perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial tersebut adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat. “Semua itu sebagaibentuk pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara,” katanya. (adv/st18)