
(SIDOARJOterkini)-Sebelum terbentuknya alat kelengkapan dewan, anggota DPRD Sidoarjo diberi pembekalan tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Diharapkan, 50 wakil rakyat bisa menjauhi korupsi selama menjalankan tugasnya.
Dalam Sosialisasi Pencegahan dan Pendidikan Tindak Pidana Korupsi 2014 bertema “Menciptakan Wilayah Kabupaten Sidoarjo Bebas dari Korupsi”. Sedangkan pemateri, selain dari KPK, juga mendapatkan materi soal hukum pidana dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Sebagai nara sumber yakni, Anto Ikayadi, dari Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK dan Kepala Kejari Sidoarjo Agus Budijanto. Dalam sosialisasi itu juga dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo HMG. Hadi Sutjipto. “Paling tidak kita sudah mendapat pemahaman tentang korupsi dan perlu dicegah,” tandas Hadi Sutjipto.
Selain anggota DPRD Sidoarjo, sosialisasi juga diikuti pimpinan sementara DPRD Sidoarjo, yakni Ketua Sementara H Sulamul Hadi Nurmawan dan wakil Ketua Sementara Imam Supi’i. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh para pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Sidoarjo, diantaranya Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti dan Kasubag Humas Sekretariat DPRD Sidoarjo Agus Sulianto. (st-11)