SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dewan dan Pemkab Sidoarjo Sepakat P-APBD 2020 Sebesar Rp 5,1 Triliun

 

Penandatanganan P-APBD 2020 antara DPRD dan Pemkab Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Sebesar Rp 5,1 Triliun.

Penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) disampaikan pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang P-APBD TA 2020.

Pj. Bupati Sidoarjo, Dr. Hudiyono menyampaikan bahwa dalam PAK kali ini prioritas utamanya adalah untuk penanganan covid-19, dan pemulihan ekonomi akibat pandemi ini.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

“Dari hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif tadi, fokus utama anggaran PAK ini untuk penanganan covid-19,” Kata Hudiyono usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Kamis, 01 Oktober 2020.

Selain fokus mengatasi pandemi, P-APBD 2020 juga tidak mengesampingkan pembangunan lainnya, salah satunya terkait Infrastruktur dan program sosial lainnya.

“Semua pos program sudah ada anggarannya sendiri, misalkan, perbaikan jalan rusak, penanganan banjir dan lainnya, tapi memang lebih diutamakan untuk penanganan covid-19,” ucapnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Hal serupa juga disampaikan H. Usman, Ketua DPRD Sidoarjo, bahwa setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, PAK 2020 lebih diutamakan untuk Covid-19.

Tapi, pos strategis program yang mendesak juga sudah disiapkan anggarannya, terutama dalam penangangan banjir, karena sebentar lagi akan memasuki pada musim penghujan.

“Sebenarnya setiap pos itu ada anggaran tersendiri, tapi tidak sebesar tahun sebelumnya,” ucap Politisi PKB itu.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Sementara, Achmad Zaini Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, alokasi anggaran untuk sarana infrastruktur seperti jalan rusak memang tidak terlalu besar.

Hal ini berkaitan dengan waktu pembelanjaan anggaran tersebut sudah masuk pada triwulan terakhir, sehingga waktunya sangat terbatas.

“Jalan rusak itu alokasinya untuk pemeliharaan jalan. Jika untuk pembangunan sulit karena hanya tinggal berapa bulan,” pungkasnya (pung/cles).