SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Desa Batal Dapat Anggaran Rp 1 Miliar

Ilustrasi
Ilustrasi

(SIDOARJOterkini)-Harapan perangkat desa agar bisa mengelola anggaran Rp 1 miliar seperti yang dijanjikan kalangan DPR beberapa waktu pupus sudah. Pasalnya, tahun 2015 nanti desa hanya mendapat kucuran dana sekitar Rp 160 juta dari pemerintah pusat.

Padahal, untuk menyambut pemberian anggaran Rp 1 miliar itu Pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan sumberdaya perangkat desa. Salah satunya, dengan beberapa pelatihan dan bimbingan teknis terkait pengelolaan anggaran.

Bukan hanya itu, pemkab juga sudah memperi pembekalan kepada perangkat desa terkait pelaporan anggaran dan aturan yang menjadi landasan. Kenyataannya, janji desa mendapat anggaran Rp 1 miliar itu hanya isapan jempol belaka.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Asisten I (pemerintahan) Pemkab Sidoarjo, Asrofi mengatakan sebenarnya sudah ada instruksi dari pusat untuk mempersiapkan sumberdaya perangkat desa dalam mengelol anggaran Rp 1 miliar tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menggelar sejumlah pelatihan dan bimbingan teknis, termasuk memberi bekal kepada perangkat terkait pengelolaan anggaran.

Namun, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat informasi dari pusat jika anggaran Rp 1 miliar untuk tiap desa tidak jadi direalisasikan. “Anggaran Rp 1 miliar untuk tiap desa tidak jadi dialokasikan. Pihak desa hanya mendapat alokasi dana Rp 160 juta dari pemerintah pusat,” tandas Asrofi.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Menindaklajuti hal itu, pihaknya sudah mengumpulkan perangkat desa dan mensosialisasikan terkait batalnya alokasi anggaran Rp 1 miliar itu. Terlihat raut wajah kecewa dari oerangkat desa yang sebelumnya berharap agar pembangunan di desa bisa lebih baik dengan alokasi anggaran sebesar itu.

Perangkat desa sudah dikumpulkan di kantor Pemkab Sidoarjo dan diberi penjelasan tetkait batalnya anggaran itu. Ketika ditanya alasan batalnya alokasi anggaran Rp 1 miliar hntuk desa, Asrofi mengaku tidak tahu pastinya. Namun, salah satu alasannya karena APBN tidak memungkinkan jika disebar untuk tiap desa Rp 1 miliar.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Meski alokasi anggaran untuk desa Rp 1 miliar tidak jadi, lanjut Asrofi, namun pelatihan dan pembekalan terkait pengelolaan anggaran bisa dijadikan pegangan bagi perangkat desa dalam mengelola keuangan. Apalagi, selama ini desa mendapat Dana Alokasi Desa (DAD), Blockgrand dan sejumlah alokasi dana lainnya, terutama dari Pemkab Sidoarjo. (st-12)