SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilkada Sidoarjo 2024 Politik & Pemerintahan

Deklarasikan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Sidoarjo Menuju WBK

(SIDOARJOterkini) –  Pembangunan Zona Integritas dideklarasikan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, sebagai upaya BPN Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi.

Deklarasi Zona Integritas dibaca langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Humaidi, A.Ptnh, M.M. dengan disaksikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, perwakilan dari Polresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Sidoarjo, Di Heritage Of Handayani Sidoarjo, Selasa (18/12/2018).

Dalam deklarasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sepakat untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, mengapresiasi langkah kantor pertanahan Sidoarjo yang mendeklarasikan diri dengan membangun Zona Integritas.

“Ini merupakan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo, terutama pelayanan administrasi di bidang pertanahan” ucap Saiful Ilah.

Ditambahkan Saiful, keberadaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo mampu memberikan kesejukan tersendiri dalam menetapkan administrasi pertanahan. Terutama di bidang pembuatan sertifikat tanah, karena keberadaan ini juga sangat membantu terwujudnya Kabupaten SIdoarjo yang kondusif.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

“Semoga dengan terselenggaranya acara ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dapat meningkatkan semangat kinerja para pegawai dan juga motivasi dalam melayani masyarakat di bidang administrasi pertanahan” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Humaidi, A.Ptnh, M.M. mengatakan setelah diadakan deklarasi ini tentu seluruh pegawai wajib melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam rangka pembangunan zona integritas. Juga melakukan peningkatan pelayanan  publik sesuai standar yang berlaku, bebas dari pungutan liar dan nepotisme.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

“Deklarasi ini tentunya akan memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam pelaksanaan payung publik yang baik dan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM” pungkas Humaidi. (cles)