SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Politik & Pemerintahan

Deklarasikan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Sidoarjo Menuju WBK

(SIDOARJOterkini) –  Pembangunan Zona Integritas dideklarasikan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, sebagai upaya BPN Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi.

Deklarasi Zona Integritas dibaca langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Humaidi, A.Ptnh, M.M. dengan disaksikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, perwakilan dari Polresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Sidoarjo, Di Heritage Of Handayani Sidoarjo, Selasa (18/12/2018).

Dalam deklarasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sepakat untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

BACA JUGA :  Harapan Plt. Bupati Sidoarjo Target Job Matching Menekan angka Pengangguran

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, mengapresiasi langkah kantor pertanahan Sidoarjo yang mendeklarasikan diri dengan membangun Zona Integritas.

“Ini merupakan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo, terutama pelayanan administrasi di bidang pertanahan” ucap Saiful Ilah.

Ditambahkan Saiful, keberadaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo mampu memberikan kesejukan tersendiri dalam menetapkan administrasi pertanahan. Terutama di bidang pembuatan sertifikat tanah, karena keberadaan ini juga sangat membantu terwujudnya Kabupaten SIdoarjo yang kondusif.

BACA JUGA :  Generasi Sehat Bersama Satgas TMMD 120 Kodim 0816/Sidoarjo dalam Upaya Pencegahan Stunting

“Semoga dengan terselenggaranya acara ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dapat meningkatkan semangat kinerja para pegawai dan juga motivasi dalam melayani masyarakat di bidang administrasi pertanahan” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Humaidi, A.Ptnh, M.M. mengatakan setelah diadakan deklarasi ini tentu seluruh pegawai wajib melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam rangka pembangunan zona integritas. Juga melakukan peningkatan pelayanan  publik sesuai standar yang berlaku, bebas dari pungutan liar dan nepotisme.

BACA JUGA :  Sat Binmas Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas di Desa Sidomulyo

“Deklarasi ini tentunya akan memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam pelaksanaan payung publik yang baik dan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM” pungkas Humaidi. (cles)