SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dari 33 Kasus Pencurian, Sebanyak 22 Pelaku Ditangkap

Tersangka pencurian dan barang bukti yang diamankan polisi
Tersangka pencurian dan barang bukti yang diamankan polisi

(SIDOARJOterkini)- Sebanyak 22 tersangka kasus pencurian dari 33 kasus curanmor, curas, dan curat diamankan petugas Polres Sidoarjo, Selasa (10/11/2015). Mereka diamankan bersama puluhan barang bukti termasuk diantara dua truk, dua mobil dan 5 kendaraan roda dua.

 

 

 

 

Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp 5 juta, 1 unit pistol revolver mainan, beberapa unit Hand Phone (HP) serta berbagai barang bukti hasil dan alat pencurian lainnya.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Bantu Perbaikan Rumah Terbakar di Desa Semambung, Wonoayu

“Khusus 4 komplotan yang menggunakan mobil Katana ini, sehari bisa menggasak 4 motor. Karena modusnya mencari kos-kosan sambil melihat situasi dan mengincar rumah calon korban,” terang Kapolres Sidoarjo, AKBP Muhammad Anwar Nasir.

 

 

 

Paska memetik barang curian, keempat tersangka langsung membawa motor curiannya ke penadah dengan cara mengganti plat nomor yang dilengkapi STNK untuk mengamankan selama perjalanan untuk dibawa ke Madura. Komplotan itu adalah anggota Ardian Siswoko (33) warga Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya dan Afandi (44) warga Desa Bringen, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Motor hasil curian dijual ke penadah Dol Rosyid (25) warga Desa Kalipecabehan,   Kecamatan Candi dan Achilius Pratolo (25) warga Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri pembubaran PPDP/Pantarlih Boro

 

 

 

 

“Dua tersangka pemetik kami jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dan dua tersangka penadahnya kami jerat pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil curian dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

 

 

 

 

Dalam setahun komplotan ini berhasil mencuri motor 50 unit menggunakan kunci T. Komplotan ini tertangkap saat anggotanya tepergok hendak merampas  motor Marwan (20) di jalur lingkar timur dengan menodongkan pistol dan menggondol motor Alfiah (42) warga Kwadengan, Kecamatan Sidoarjo saat siang bolong.(Myu)