SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dana Talangan Hanya Untuk Warga Korban Lumpur

image
Warga korban lumpur saat demo mendesak pelunasan ganti rugi

(PORONGterkini)-Dana talangan untuk ganti rugi korban lumpur dipastikan dibayarkan tahun ini. Pasalnya, data warga korban lumpur sudah diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sebelumnya, data aset korban lumpur masih diverifikasi oleh BPKP. Selain data aset korban lumpur, juga terdapat data aset milik yayasan, Pemerintah Desa, aset milik Jasa Marga dan aset milik perusahaan.

BACA JUGA :  Plt BupatiĀ  Sidoarjo Hadiri Ruwat Desa Pranti

Namun, yang akan dibayar melalui dana talangan tahun ini hanya aset korban lumpur yang nilainya Rp 781,7 miliar. “Kalau yang pasti dibayar adalah aset warga korban lumpur,” ujar Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo H.Mahmud SE.

BACA JUGA :  Peringati HAN 2024, dr Sriatun Ajak Orang Tua dan Guru Didik Anak Cinta Seni dan Budaya

Kepastian itu diperoleh setelah Pansus Lumpur konsultasi ke Kementerian PU, kemarin. Pemerintah juga sudah membentuk Tim Percepatan penanganan korban lumpur.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

Tim diketuai oleh Kemenkeu, anggotanya Kemensos, Kemen PU, Jaksa Agung, KemenHukum, BPN dan Tim Teknis. “Jadi tim langsung memproses segala sesuatu yang diperlukan untuk pembayaran,” lanjut Mahmud. (st-12)