SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dana Talangan Belum Cair, Korban Lumpur Ancam Blokade Jalan Raya Porong

Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo saat menemui korban lumpur

image

(SIDOARJOterkini)- Korban lumpur  mengancam akan demo besar-besaran dan memblokir Jalan Arteri Porong.

Hal ini disampaikan korban lumpur saat mendatangi Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Selasa (21/4/2015). Mereka menanyakan kejelasan pembayaran dana talangan dari pemerintah.

Korban lumpur mengaku dijanjikan akan segera dibayar. Kenyataannya, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dibayar.

Korban lumpur di dalam Peta Area Terdampak (PAT) asal Desa Renokenongo, Siring, Jatirejo dan Kedungbendo tersebut mengancam akan turun jalan jika sampai akhir April belum ada pembayaran. “Kami menuntut akhir April ini sudah ada pembayaran, kalau tidak korban lumpur akan turun jalan,” ujar Juwari, korban lumpur asal Desa Renokenongo.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Ancaman demo besar-besaran terpaksa dilakukan, karena dana talangan belum juga turun. Padahal, janji untuk menyelesaikan ganti rugi korban lumpur sebelum Joko Widodo menjadi presiden.

Ditambahlagi, komentar pejabat negara, seperti Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang mengatakan jika pembayaran ganti rugi bisa dilakukan maret ini. Demikian pula pernyataan Menteri PU Basuki Hadimulyono yang mengaku pembayaran bisa dilakukan triwulan pertama.

Puluhan perwakilan korban lumpur yang ditemui Ketua Pansus Lumpur Mahmud SE, dan beberapa anggota pansus lainnya harus kecewa. Pasalnya, pansus tidak bisa memastikan kapan dana talangan korban lumpur bisa dicairkan.

Ketua Pansus Lumpur Mahmud SE mengatakan saat ini dana talangan sudah dianggarkan. Namun, pemerintah masih menunggu kesanggupan dari PT Minarak Lapindo Jaya untuk menyerahkan berkas asetnya sebagai jaminan.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Saat ini tim negosiasi pemerintah masih melobi Minarak terkait penyerahan jaminan. “Tinggal menunggu Lapindo menyerahkan jaminan asetnya. Kalau itu sudah beres, tinggal pencairan dana talangan tersebut,” jelas Mahmud.

Sedangkan untuk mekanisme pembayaran tentu akan diatur oleh pemerintah sesuai dengan data-data yang sudah diberikan oleh Lapindo. Pembayaran kemungkinan akan dilakukan oleh tim sendiri yang dibentuk pemerintah.

Mahmud menambahkan,  Pansus Lumpur sudah ke Jakarta  menanyakan lebih lanjut terkait dana talangan ganti rugi korban lumpur. Apalagi saat itu, momen pembahasan APBN-Perubahan 2015.”Sudah ada kepastian dana talangan itu di APBN-P tinggal menunggu realisasi lebih lanjut,” tandasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Dana talangan dikhususkan untuk pelunasan ganti rugi warga korban lumpur.Tidak dengan pengusaha korban lumput yang belum jelas apakah akan diberi dana talangan oleh pemerintah.

Meski demikian, pengusaha korban lumpur diminta untuk menyerahkan data-data ganti rugi melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Nantinya, pembayaran ganti rugi untuk pengusaha korban lumpur tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.

Data yang diperoleh, aset korban lumpur yang belum dibayar sekitar Rp 781 miliar untuk 3.337 berkas. Sedangkan untuk pengusaha yang belum dibayar sebanyak 30 perusahaan yang nilainya sekitar Rp 724 miliar. (st-12)