(SIDOARJOterkini) – Dwi Wati, (49) warga Nganjuk, yang berstatus ibu rumah tangga (RT) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengambil handphone di parkiran sebuah toko baju yang terletak di Jalan Raya Taman Pinang Desa Lemah Putro Sidoarjo.
Kejadian berawal saat Lailil Murroh, (38), warga Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin sedang berbelanja di toko baju tersebut. Saat itu korban menyimpan handphone Samsungnya di sebuah tas dan diletakkan dimotornya yang diparkir.
“Tiga anak saya saat itu menunggu di luar,”ujar Lailil.
Saat usai belanja, korban tidak mendapati hpnya dalam tas tersebut. Lailil langsung meminta penjaga toko untuk memutar rekaman CCTV yang menyorot area depan toko.
Dari rekaman CCTV yang diputar nampak seorang perempuan memakai helm biru mendekat ke sepeda motor. Seketika itu Korban langsung mencari di sekitar toko dan melihat pelaku berada di pinggir jalan dan langsung menghampiri dan meminta kembali HPnya. melihat itu pelakupun langsung melarikan diri ke arah Utara yakni jalan pahlawan dengan mengendarai motor Honda beat nopol N 3619 TAD.
Korbanpun langsung melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap korban di sekitaran Jalan Ponti samping GOR dengan dibantu warga sekitar.
“HP saya ternyata disimpan di dalam jok sepedanya, “tukasnya.
Beruntung polisi segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Sidoarjo Kota.
Kapolsek Sidoarjo Kota AKP Supiyan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Pemeriksaan mendalam tengah dilakukan terhadap pelaku,”tegasnya, Kamis (7/3/2019). (cles)