(SIDOARJOterkini) – Unit Reskrim Polsek Buduran berhasil meringkus Afrizi Baighuni Arifin (21), Warga Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan yang kedapatan mencuri HP di sebuah rumah kos di Jalan KHR Abbas II RT 12/RW 04 Desa Buduran Kecamatan Buduran.
Kanit Reskrim Polsek Buduran Iptu Imam Tarmudji D, mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku menyelinap ke kamar kos saat korban Aziz Zulkarnain (34), warga Desa Kebonagung RT 12/04 Kecamatan Sukodono sedang tertidur pulas pada siang hari.
“Usai mengambil 2 buah HP korban, Pelaku langsung kabur,”ungkapnya, Jumat 26 Maret 2021.
Usai terbangun, korban terkaget saat melihat HP miliknya raib. Korbanpun langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Buduran.
“Kita tindaklanjuti laporan korban, dengan melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kita tangkap di Jalan raya Buduran,”tegasnya.
Pelaku dan barang bukti 1 buah HP Oppu Reno 4 dan HP Vision 1 Pro beserta dos booknya diamankan ke Mapolsek Buduran untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku adalah seorang residivis atas kasus yang sama,”pungkasnya. (cles)