SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Curi HP di Kamar Kos Kawasan Buduran, Pria Residivis Diringkus Polisi

 

(SIDOARJOterkini) – Unit Reskrim Polsek Buduran berhasil meringkus Afrizi Baighuni Arifin (21), Warga Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan yang kedapatan mencuri HP di sebuah rumah kos di Jalan KHR Abbas II RT 12/RW 04 Desa Buduran Kecamatan Buduran.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, KB-TK Al Muslim Gelar Halal Bihalal  

Kanit Reskrim Polsek Buduran Iptu Imam Tarmudji D, mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku menyelinap ke kamar kos saat korban Aziz Zulkarnain (34), warga Desa Kebonagung RT 12/04 Kecamatan Sukodono sedang tertidur pulas pada siang hari.

“Usai mengambil 2 buah HP korban, Pelaku langsung kabur,”ungkapnya, Jumat 26 Maret 2021.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Usai terbangun, korban terkaget saat melihat HP miliknya raib. Korbanpun langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Buduran.

“Kita tindaklanjuti laporan korban, dengan melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kita tangkap di Jalan raya Buduran,”tegasnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Pelaku dan barang bukti 1 buah HP Oppu Reno 4 dan HP Vision 1 Pro beserta dos booknya diamankan ke Mapolsek Buduran untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku adalah seorang residivis atas kasus yang sama,”pungkasnya. (cles)