SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tarik Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

 

(SIDOARJOterkini) – Petugas gabungan dari Polsek Tarik, Koramil Tarik, dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi penegakan Prokes di Jl. Raya depan Kantor Kecamatan Tarik Sidoarjo, Selasa 31 Agustus 2021.

Operasi yang digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut, menyasar para pengguna jalan. Diharapkan dengan operasi yustisi yang digelar, penyebaran Covid-19 bisa dicegah.

Kapolsek Tarik AKP Ahyat Musa mengatakan, operasi yustisi yang digelar untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kawasan Tarik.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

“Kita jangan lengah, meski kondisi Sidoarjo saat ini kondisinya mulai membaik, namun pandemi belum berakhir,”ungkap AKP Ahyat Musa.

Ditegaskan Kapolsek, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan harus tetap dilakukan. Selalu mencuci tangan, hindari kerumunan, kurangi mobilitas, jaga jarak dan pakai masker harus tetap dilaksanakan.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

“Sidoarjo yang sudah turun level 3 PPKM ini, jangan sampai naik lagi, karena kita abai dalam menerapkan protokol kesehatan,”ucapnya.

Ditambahkannya, dibutuhkan kesadaran tinggi masyarakat untuk ikut berupaya bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19 yang sudah merusak berbagai tatanan kehidupan ini.

“Tetap waspada, dan semoga kondisi segera pulih dan bisa hidup normal seperti sedia kala,”tandasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Latih Budidaya Bebek Pedaging dan Beri Anakan Bebek Pedaging Peking Gratis Kepada Gapoktan

Dalam pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum Prokes yang digelar di jalan Tarik tersebut, jumlah pelanggar sudah mengalami penurunan yang signifikan. Artinya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sudah meningkat.

“Ada 2 orang pelanggar yang ditilang karena tidak mengenakan masker, dan 10 orang diberikan teguran karena tidak benar dalam memakai masker,”tandasnya. (cles)