(SIDOARJOterkini) – Gonjang-ganjing Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo sudah ada titik terang.
Berdasarkan Keputusan Bupati No 188/563/438.1.1.3/2020, paksanaan Pilkades Serentak bakal digelar pada Minggu, 20 September 2020.
“Barusan saya sudah tandatangani surat keputusan bupati, bahwa Pilkades akan digelar tanggal 20 September,” Kata Nur Ahmad Syaifuddin, Wakil Bupati Sidoarjo saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Rabu 5 Agustus 2020.
Cak Nur panggilan akrabnya menyampaikan, untuk tahapan Pilkades yang sempat tertunda sudah bisa segera kembali dilaksanakan.
“Untuk detail teknis pelaksanaan akan dirapatkan besok, bersama Dinas PMD dan Tim Epidemiologi Unair,” jelasnya.
Ditetapkannya pelaksanaan Pilkades mendapat respon positif Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan.
Menurutnya, keputusan ini sudah memberikan kepastian bagi para calon kepala desa yang ingin maju di Pilkades.
“Paling tidak dengan adanya keputusan ini, para Cakades tidak bertanya-tanya lagi,” katanya
Namun, tambah Gus Wawan meminta Pemkab untuk bergerak cepat dalam menyusun jadwal pelaksanaan yang mengacu pada protokol kesehatan.
“Kami berharap, Pilkades berjalan dengan kondusif, dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19,” pintanya.