SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Butuh Uang Untuk Lebaran, Pemuda Asal Malang Curi Kabel Telkom

Tersangka kepergok polisi mengupas kabel hasil curian di wilayah Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik
Tersangka kepergok polisi mengupas kabel hasil curian di wilayah Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik

(TARIKterkini)- Puji Siswanto, warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, harus merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan Polsek Tarik. Pasalnya, pemuda 29 tahun ini, dibekuk petugas setelah kepergok mencuri kabel milik Telkom di wilayah Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik.

BACA JUGA :  Halal Bi Halal Tiga Pilar di Kecamatan Sukodono

Kapolsek Tarik, AKP M Sudirman mengatakan, tersangka ditangkap setelah ada laporan dari warga, bahwa di kawasan pinggir sungai brantas, di Dusun Jabon, Desa Mliriprowo, ada seseorang yang sedang mengupas kabel telepon.

Berdasarkan laporan tersebut, lantas petugas bergegas mendatangi TKP dan mengamankan tersangka berikut barang bukti (BB). “Tersangka dan sejumlah barang bukti kita amankan di Mapolsek Tarik,” ujar AKP Sudirman, Senin (4-7-2016).

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi

Tersangka ternyata tidak hanya mencuri kabel di wilayah Tarik saja. Namun, mengaku pernah mencuri kabel milik PT Telkom di wilayah hukum Polsek Krembung.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Kabel yang dicuri, kemudian dikupas dan tembaganya diambil untuk dijual. Uang hasil menjual kabel itu rencananya akan digunakan untuk pulang kampung menjelang Lebaran. “Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas AKP Sudirman. (st-12)