SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bupati Sidoarjo Tunjuk Pjs Gantikan Empat Direksi PDAM Delta Tirta

IMG_20160530_144207
(SIDOARJOterkini)- Senin (30-5-2016), melalui SK bernomor 188/691/404.1.3.2/2016, tertanggal 30 Mei 2016,
Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah menunjuk empat orang sebagai Pjs Direksi
PDAM Delta Tirta. Dengan demikian empat direksi yang ada diberhentikan sementara.

Mereka yang ditunjuk sebagai Pjs, yakni Wabup Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin sebagai
Pjs Direktur Utama, Abdul Basid Lao sebagai Pjs Direktur Administrasi
dan Keuangan, Heru Firdaus sebagai Pjs Direktur Pelayanan dan Bambang
Ribut Sugiatmono sebagai Pjs Direktur Operasional.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Nur Ahmad Syaifudin sebagai Pjs Direktur Utama (Dirut) PDAM Delta
Tirta menggantikan Sugeng Mudjiadi yang kini ditahan Kejaksaan Negeri
(Kejari) Sidoarjo karena menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan
proyek pipanisasi Rp 8,9 miliar tahun 2015.

Sedangkan untuk Direktur Keuangan, bupati menunjuk Abdul Basith Lao,
menggantikan Aris Ardiansyah. Sebelumnya, Abdul Basith pernah menjabat
Direktur Umum di PDAM Delta Tirta selama dua periode. Demikian pula
Heru Firdaus Pjs Direktur Pelayanan menggantikan Bhima Ariesdiyanto,
serta Bambang Ribut Sugiatmono menggantikan Iewan Prasetya sebagai
Direktur Operasional.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Heru dan Bambang Ribut merupakan orang dalam PDAM Delta Tirta, dan
keduanya juga ikut bursa calon direksi PDAM Delta Tirta Desember 2014
lalu. Heru Firdaus merupakan Kepala PDAM Cabang Porong dan Bambang
Ribut Sugiatmono Kepala PDAM Cabang Taman. “Mulai hari ini, kami akan
bekerja sesuai dengan wewenang dan tupoksi dalam SK tersebut, ” ujar
Wabup H Nur Ahmad Syaifuddin, di Kantor Wabup Sidoarjo, Senin (30/5).

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Wabup Nur Ahmad menambahkan, berdasarkan SK itu, pihaknya diangkat
menjadi Pjs Direksi PDAM Delta Tirta selama 30 hari ke depan. Dia juga
menjelaskan, dengan terbitnya SK itu, Bupati Sidoarjo juga
memberhentikan sementara jajaran direksi PDAM saat ini, selama 30
hari, yakni Direktur Utama Sugeng Mujiadi, Direktur Administrasi dan
Keuangan Aries Ardiansyah, Direktur Operasional Iewan Prasetya dan
Direktur Pelayanan Bhima Ariesdiyanto. (st-12)