SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Bupati Sidoarjo Resmikan Gedung E-Tilang di Mall Pelayanan Publik

 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat menandatangani prasasti peresmian Pelayanan E-Tilang di MPP Sidoarjo bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Kajari dan Sekda Sidoarjo serta Kepala Dinas Perijinan

(SIDOARJOterkini) – Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo meresmikan tempat E-Tilang di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, di Jl. Lingkar Timur, Bluru Kidul, Sidoarjo.

Keberadaan pelayan tilang ini berkat adanya inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Karena tempat pelayan tilang yang ada di kantor Kejari tidak mampu menampung banyaknya pengunjung.

“Ini adalah terobosan yang luar biasa, kedepan kami akan dorong semua pelayanan publik di Sidoarjo untuk berinovasi, dan meminimalisir tatap muka. Semuanya bisa dilakukan secara online,”ungkap Muhdlor kepada awak media, Selasa 02 Maret 2021.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Untuk pelayan publik lainya, BupatiĀ  menekankan pada layanan Dispendukcapil dan perijinan. Kedua dinas itu akan di dorong membuat sistem layanan secara online yang lebih maksimal lagi.

“Kedepan, saya inginkan, kepengurusan KTP, KK dan Perijinan dapat dilakukan secara online dan langsung diantarkan kerumah, sehingga tidak harus tatap muka,” ungkapnya,

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Sementara, Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono mengatakan, dibentuknya pelayanan e-tilang di MPP Sidoarjo karena, tempat pelayanan pegambilan tilang di Kantor Kejari sudah tidak mampu menampung masyarakat yang ingin mengambil barang bukti tilang.

“Setiap hari Jumat, dikantor kejari sudah ribuan masyarakat. Hingga menyebabkan arus lalin terganggu, makanya kami berkordinasi dengan pemkab untuk membuka pengambilan e-tilang di MPP,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan adanya pengambilan e-tilang di MPP ini, tidak terjadi lagi antrian. Karena sekarang masa pandemi covid-19. Harus diminimalisir terjadinya kerumunan massa.

“Dengan adanya ini (pelayanan tilang di MPP) masyarakat tidak harus antri panjang. Cukup satu menit sudah selesai,” pungkasnya.(pung/cles)