SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bupati Sidoarjo: Kolaborasi Antar Wilayah Harus Diperkuat Untuk Dukung UMKM

 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus memperkuat kerjasama antar daerah di seluruh Indonesia untuk mendukung perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan penguatan kerjasama antar daerah khususnya di jawa Timur bisa menjadi kunci penting untuk memberikan dukungan terhadap UMKM.

“Saya kemarin bertemu para kepala daerah dalam rapat Kerja Apkasi, disana saya sampaikan kalau penguatan konektivitas antar daerah bisa memperkuat rantai pasok logistik bagi UMKM unggulan di tiap-tiap daerah. Karenanya saya terus mendorong agar penguatan konektivitas antar daerah bisa segera dilakukan dan jika sudah ada, agar diperkuat,” ujar Bupati Muhdlor, Jumat 3 Desember 2021.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Kota dan  Warga Bersihkan Puing Rumah Warga Sekardangan yang Roboh

Rantai pasok logisitk ini jadi bagian penting bagi pertumbuhan UMKM karena komponen biaya produksi bisa ditekan sehingga UMKM mampu menghasilkan produk yang berdaya saing dari sisi harga. Penguatan rantai pasok logistik bisa dimulai dari bahan baku hingga hasil barang siap jual.

Selain konektivitas yang harus diperkuat, Bupati Muhdlor juga menyoroti peraturan mengenai pembelanjaan APBD untuk bantuan UMKM. Ia menagatakan selama ini pemerintah daerah sedikit mengalami kesulitan memberikan bantuan untuk UMKM karena secara aturan, pemberian bantuan kepada UMKM hanya bisa melalui dana hibah dan penghargaan yang cukup menghambat.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

Untuk skema hibah, diperlukan proposal pengajuan dari UMKM bersangkutan untuk mendapat bantuan. Pengajuan proposal tersebut nantinya baru bisa dimasukkan dalam perencanan anggaran tahun berikutnya.

“Padahal UMKM butuh bantuannya harus cepat, seperti pada masa pandemi ini dimana banyak UMKM kesulitan modal. Jika menggunakan skema hibah, maka pemerintah daerah baru bisa meyalurkannya di tahun berikutnya. Ini terlalu lama dan bisa membuat UMKM gulung tikar,” papar Bupati Muhdlor.

BACA JUGA :  Halal Bi Halal Tiga Pilar di Kecamatan Sukodono

Sementara jika menggunakan skema penghargaan maka ada pajak hadiah yang harus dibayarkan sebesar 25 persen. Ini tentunya mengurangi nominal bantuan yang bisa diberikan.

Karenanya melalui Apkasi, Muhdlor berharap bisa menyampaikan masalah-masalah ini ke pemerintah pusat untuk dicari solusinya. (st-12/cles).