SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bupati Muhdlor : Antisipasi Banjir Musim Penghujan, Normalisasi Harus Dikebut

 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat meninjau pelaksanaan normalisasi sungai

(SIDOARJOterkini) – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk mempercepat pengerjaan proyek normalisasi sungai guna mengantisipasi banjir di berbagai titik di Sidoarjo. Saat ini, normalisasi sedang dikerjakan di belasan titik di wilayah Sidoarjo.

“Saat ini normalisasi terus berjalan. Kita antisipasi menyusul mulai tingginya intensitas curah hujan yang merata di Sidoarjo,” kata Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Ahmad Muhdlor Ali, Rabu 24 November 2021.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Proses normalisasi sungai yang sudah rampung saat ini di antaranya Saluran afvoer Ngingas Desa Balongtani Kecamatan Jabon, Saluran Kemasan 1 Desa Becirongengor Kecamatan Wonoayu, Saluran Purboyo Desa Jedongcangkring Kecamatan Prambon, Saluran Porong Kanal Kecamatan Tarik, dan Kali Desa Simoketawang Kecamatan Wonoayu serta belasan sungai yang saat ini masih dalam proses pengerukan.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Selain normalisasi sungai, Muhdlor menginstruksikan untuk menambah jumlah dan kapasitas pompa penyedot banjir di titik-titik rawan banjir, salah satunya di bawah kolong tol depan Lippo Mall yang kemarin sempat tergenang saat hujan deras.

Prediksi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah Pulau Jawa termasuk Sidoarjo akan terkena dampak Badai La Nina yang puncaknya diprediksi terjadi pada bulan Desember. Selain itu, air laut pasang atau banjir rob juga harus diantisipasi yang prediksinya juga terjadi pada bulan Desember.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Selain Dinas PUBM dan SDA, Gus Muhdlor juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo untuk siaga 24 jam. BPBD diminta merespons dengan cepat apabila melihat atau mendapatkan laporan kejadian adanya bencana. Baik itu angin puting beliung maupun bencana banjir. (st-12/cles).