SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bupati Dipilih Dewan, KPU Sidoarjo Parsah

Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin
Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin

 

(SIDOARJOterkini)- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh dewan, membuat komisioner KPU Sidoarjo pasrah. Mereka menunggu instruksi selanjutnya jika memang nantinya KPU dibubarkan.

Bahkan, pengajuan anggaran Pilkada 2015 oleh KPU Sidoarjo dalam RAPBD 2015 bakal dicoret. Padahal, untuk kepentingan Pilkada Sidoarjo yang akan digelar pertengahan tahun 2015, KPU Sidoarjo sudah merencanakan anggaran sebesar Rp 47 miliar. Dana sebesar itu rencananya akan digunakan Pilkada untuk dua putaran.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Namun, setelah DPR menyetujui undang-undang yang mengatur Pilkada oleh dewan, maka tugas KPU akan hilang. “Kami pasrah dengan adanya undang-undang baru terkait Pilkada,” ujar Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin.

Zaenal mengatakan undang-undang terkait Pilkada dipilih oleh dewan memang baru saja disahkan oleh DPR. Kendati demikian, pihaknya tetap menjalankan tugas sebagai komisioner KPU.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Lain halnya jika nanti ada instruksi dari KPU pusat atau pemerintah membubarkN KPU tentu akan diterima dengan lapang dada. “Ini kam masih proses, kedepannya KPU tugasnya seperti apa atau dibubarkan kan kita belum tahu,” tandas Zaenal.

Ditanya terkait anggaran Pilkada Sidoarjo sebesar Rp 47 miliar yang diajukan dalam RAPBD 2015, Zaenal mengakui memang sudah mengajukan anggaran. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait dana itu.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Apakah nantinya dana itu akan dicoret, tentu saja masin menunggu juklak dan juknis pilkada jika dipilih oleh dewan. “Kita tunggu saja, kalau memang dananya sudah tidak diperlukan tentu akan dicoret,” pungkas Zaenal. (st-12)