SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tunggu Sahur Sambil Main Judi, Dua Warga Porong Ditangkap Polisi

(SIDOARJOterkini)- Naas dialami Sugianto (45),dan Adim (58),warga Desa Kedungsolo RT.03 RW.01,Kecamatan Porong. Saat keduanya berjudi remi di pos Kamling tiba-tiba  petugas unit Reskrim Polsek Porong datang dan melakukan  penangkapan. Keduanyapun meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Porong.
Kapolsek Porong Kompol Adrial menjelaskan, bermula informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya arena judi di pos kamling yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan penggerebekan.
“Langsung dilakukan penangkapan terhadap para penjudi ini dan satu pejudi berhasil kabur, saat ini dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui,”ungkap Adrial.
Diungkapkan Adrial , pihaknya berhasil menangkap dua pejudi dan beberapa barang bukti berhasil diamankan.
“Satu set kartu remi,dan uang taruhan sebesar Rp.225 ribu disita sebagai barang bukti dan kepada Tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana perjudian,”tegasnya.
Dihadapan penyidik kedua tersangka, Sugianto dan Adim kompak mengakui,dirinya bersama temannya bermain judi itu sekadar iseng dan sambil menunggu makan sahur. (cles)

 

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan