SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Budak Narkoba Geluran Taman Dibekuk Polisi Usai Konsumsi Sabu

(SIDOARJOterkini) – Aris Ashari (24) warga Pamekasan Madura yang tinggal di Desa Geluran Kecamatan Taman diamankan anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu di tempat tinggalnya.

Bermula saat tersangka Aris yang saat itu berada di rumahnya ketagihan mengkonsumsi sabu namun ketika dilihatnya ditempat biasa dia menyimpan stok sabu kosong. Bergegaslah pemuda yang kerja serabutan ini mencari  barang haram tersebut  dengan menemui Kiyeb temannya yang biasa menjual sabu di kawasan Joyoboyo Surabaya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Tersangkapun menyerahkan uang Rp 400 ribu untuk pembelian sabu paket Supra. Setelah didapatkannya serbuk putih itu,  Arispun langsung pulang.

“Di kamarnya tersangka ini mengkonsumsi sebagian kecil sabu yang baru saja dibelinya dan sebagian lagi dia taruh dalam bekas bungkus rokok dan disimpannya di bawah lemari, “ungkap Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto saat dikantornya, Selasa (26/2/2019).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri Musdes Penatarsewu

Dijelaskan Sugeng, tersangka ini menjadi target operasinya (TO) setelah pihaknya mendapatkan laporan beberapa warga yang menyebutkan kalau dia sering mengkonsumsi sabu.

“Gerak-geriknya kita pantau terus dan anggota berhasil menangkapnya saat mengkonsumsi sabu,”tegas Sugeng.

BACA JUGA :  Masyarakat Keluhkan Sulitnya Urus Perpajakan di BPPD Sidoarjo, Ada Apa?

Barang bukti berhasil ditemukan anggota saat melakukan penggeledahan kamar tersangka. Barang bukti berupa Sisa sabu, 1 (satu) buah Pipet kaca bekas pakai sabu, dan 1 (satu) buah Botol Plastik Eternal Plus (alat hisab sabu/Bong) bersama dengan tersangkapun digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (cles)