SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

BPPD Sidoarjo Terus Tambah Pemasangan Alat Perekam Pajak Restauran Untuk Naikkan PAD

 

(SIDOARJOterkini) — Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bersama dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan pemantauan terhadap alat perekam pajak yang baru terpasang di restoran Ramenya Kawasan Sun City Mall, Jumat 20 Mei 2022.

Disampaikan Hermiadi Listiawan Pejabat fungsional pemeriksa pajak ahli muda BPPD Sidoarjo, BPPD telah melakukan pemasangan alat perekam pajak di restoran sebanyak 231 buah untuk menaikkan pendapatan daerah.

“Sejatinya alat perekam pajak sudah terpasang di beberapa restauran namun karena konfigurasi datanya berbeda sehingga belum bisa menarik data,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Peduli Kelestarian Alam dan Lingkungan, Koramil 0816/14 Taman Lakukan Penanaman Pohon

Di tahun 2022 lanjut Hermiadi, BPPD menargetkan sebanyak 200 alat perekam pajak terpasang di restauran, rumah makan dan warung di kawasan Kabupaten Sidoarjo.

“Tahun sebelumnya, kita juga targetkan pemasangan alat perekam pajak sebanyak 200 buah dan sudah terlampaui, tahun ini kita target lagi 200 buah,”ujarnya.

Dikatakannya, sampai dengan akhir tahun 2022, target pemasangan alat perekam pajak sebanyak 400 buah akan dipasang di titik potensi pajak diantaranya restauran, rumah makan dan warung.

“Kami meminta kepada para pemilik, untuk kooperatif terkait pemasangan alat perekam pajak ini di tempat usahanya mengingat regulasinya sudah ada,”ucapnya.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir

Total pendapatan pajak yang terkumpul dari pemasangan alat perekam pajak mencapai hingga Rp 32 Milyar. Satu restauran pendapatan pajaknya bisa mencapai Rp 400 Juta setiap bulannya.

“Alat perekam pajak yang terpasang akan mencatat secara real time setiap transaksi yang masuk. Dan kita targetkan pendapatan sampai akhir tahun ini mencapai Rp 68 Milyar,”paparnya.

Sementara itu Bambang Pujianto Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo menyebut, pendapatan pajak dari sektor restauran, rumah makan dan warung yang dihasilkan oleh alat perekam pajak akan mampu mendongkrak pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

“Melihat cara kerja alat perekam pajak, kami optimis pendapatan daerah dari sektor pajak restauran akan naik, karena data yang masuk akan tercatat secara real time. Kepada masyarakat harus ikut mengawasi,”tegasnya.

Dalam sidak tersebut, dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan dan Emir Firdaus, Ketua Komisi B Bambang Pujianto, Sudjalil dan Arif Bachtiar serta Kepala BPPD Sidoarjo dan jajarannya. (st-12/cles)