SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

BPN Sidoarjo Selesaikan 3500 Sertifikat Melalui Prona Untuk 11 Desa

image

BPN Sidoarjo membagikan sertifikat tanah milik warga Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo.

(BALONGBENDOterkini)- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo membahikan sebanyak 3500 sertifikat  yang diurus melalui PRONA. Sertifikat anah milik warga di 11 desa sudah dibagikan sebelum target penyelesaian Desember tahun ini.

Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna, mengatakan target penyelesaian sertifikat itu akhir Desember. “Tapi kita bisa selesaikan sebelum desember,” ujarnya pada acara penyerahan sertifikat tanah di kantor Desa Seketi, Balongbendo Sidoarjo, Kamis (10/9/2015).

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Nandang mengaku 3500 sertifikat itu meliputi 11 desa di Sidoarjo dan sudah elesai akhir Juli lalu. Sertifikat selesai sebelum Desember, berkat kerjasama dari masyarakat dan mahasiswa Unitomo Surabaya yang turut andil di dalamnya.

Agus menambahkan, pihaknya juga memberikan sertifikat tanah kepada warga Desa Seketi Kecamatan Balongbendo, sebanyak 460 sertifikat. “Kalau mengurus sertifikat tanah harus aktif kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pihak BPN,” harapnya.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

Terkadang masyarakat enggan untuk melengkapi persyaratannya. Tentu hal ini akan menghambat penyelesaian sertifikat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Muchtar, mengatakan bahwa mempunyai sertifikat tanah merupakan bentuk legalitas dari negara. Artinya tanah tersebut sudah sah dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tetap aman.

Muchtar menjelaskan jika ada yang mengajukan gugatan terkait sertifikat. Tentunya akan bersama-sama mempertahankan sertifikat yang dimiliki.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Hal ini merupakan upaya menjaga kebersihan hukum. Karena sudah mendapatkan pengakuan dari negara. “Dengan adanya sertifikat tanah bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha,” tandas Muchtar.

Untuk itu, dia minta agar sertifikat disimpan dan dijaga baik-baik. Sedangkan yang belum mendapat sertifikat diharapkan segera mendapat.

Amiyah, salah satu penerima sertifikat mengaku senang karena sertifikatnya selesai. Dia akan menyimpan sertifikat itu baik-baik. “Terimakasih BPN Sidoarjo sudah memberikan sertifikat,” ucapnya. (st-12)