(SIDOARJOterkini)-Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kembali mengirim 500 berkas warga korban lumpur Lapindo ke Kantor Bendahara Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Selasa (18/8/2015). Diharapkan, pembayaran bisa segera cair dan ditransfer langsung ke rekening bank korban lumpur.
Humas BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan sebanyak 500 berkas yang merupakan tahap kedua dikirim ke Bendahara Negara. Namun, dia belum bisa memastikan kapan berjas itu akan dibayar. Kendati demikian, dia optimisi jika bkas itu segera dibayar.
Dwinanto menambahkan, saat mengirim sebanyak 285 berkas tahap pertama pihaknya tidak menyangka jika langsung cair pada hari itu juga. “Kami berharap bisa segera cair, seperti saat berkas pertama kita yang kita kirim. Hari ini kita juga memvalidasi 150 berkas yang merupakan bkas terakhir,” tegasnya.
Sesuai target kerja waktu pelunasan di Bendahara Negara paling lama memakan waktu 7 hari kerja. Namun bisa saja lebih cepat dari itu, karena persyaratan sudah lengkap. Total ada 3337 berkas yang harus dibayar Bendahara Negara.
Dana ganti rugi itu sifanya talangan negara untuk PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) senilai total Rp 781 miliar. Ada pun MLJ mengagunkan asetnya senilai Rp 2,7 triliun.(st-12)