SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

BPK Minta Pemda Terapkan LPKD Berbasis Akrual

image

Kepala BPKP Jatim Muzakkir saat menyerahkan LHP LKPD Banyuwangi.

(SEDATIterkini)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta semua pemerintah daerah segera menyiapkan diri untuk menerapkan laporan akuntansi berbasis akrual. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, seluruh entitas pemerintahan di Indonesia harus menerapkan basis akrual selambat-lambatnya untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015. Sebelumnya, LKPD menggunakan basis kas.

“Saya ingatkan kepada seluruh kabupaten/kota, tahun ini sudah masuk basis akrual. Harus disiapkan agar ke depan, bisa semakin bagus dan transparan,” ujar Ketua BPK Perwakilan Jatim Muzakkir saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2014 di wilayah Provinsi Jawa Timur,  di Kantor BPKP Jalab Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo,Jumat (29/5/2015).

Menurut dia, akuntansi basis akrual penting untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah. Pemerintah daerah di Jatim diminta responsif untuk menyiapkan laporan keuangan berbasis akrual. BPK telah memberikan sejumlah saran dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kabupaten/kota di Jatim agar LKPD 2015 yang sudah berbasis akrual bisa diterapkan dengan baik.

BACA JUGA :  Jasad Bapak Anak yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman Berhasil Ditemukan

“BPK Perwakilan Jatim punya 39 pihak yang diaudit, yaitu 38 kabupaten/kota dan Pemprov Jatim. Kami akan terus mendorong semuanya agar semakin baik,” ujar Muzakkir.

Muzakkir mengapresiasi ada satu daerah di Jatim yang sudah menerapkan laporan keuangan berbasis akrual, yaitu Banyuwangi. “Banyuwangi menerapkan basis akrual setahun lebih cepat, yaitu 2014. Kami mengapresiasi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, laporan berbasis akrual pada dasarnya lebih informatif dibandingkan sekedar informasi saldo dan keluar masuknya uang di Kas Daerah.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

“Embrio penerapan basis akrual kami lakukan sejak 2012 dengan melakukan beberapa persiapan mendasar, yaitu perubahan pada sistem dan kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai dasar penyusunan LKPD, yang kemudian diikuti oleh perubahan signifikan pada lingkungan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah secara lebih luas termasuk mempersiapkan SDM,” ujarnya.

Anas mengatakan, dengan laporan berbasis akrual, kepercayaan publik akan semakin tinggi. Pasalnya, implementasi laporan keuangan berbasis akrual perlu didukung sistem pengelolaan yang kuat untuk membentuk sistem pengendalian intern (SPI) yang kuat. “Sehingga bisa saling Check and Balances,” kata Anas.

Anas menambahkan, penyajian laporan keuangan berbasis akrual pada awalnya memang membutuhkan kerja keras dari semua unsur pengelola administrasi daerah. “Hambatan terbesar dalam migrasi akuntansi basis akrual dalam penyajian LKPD adalah proses restatement (penyajian kembali) laporan keuangan tahun sebelumnya. Kesalahan dalam penerapan sangat mungkin berakibat pada penurunan opini audit. Hadi kami sebenarnya takut opini audit akan turun dari WTP ke WDP, tapi harus jalan terus karena demi perbaikan,” kata Anas.

BACA JUGA :  Bapak dan Balitanya Tenggelam di Sungai Banjar Pertapaan Taman, Begini Kronologinya

Semua rincian APBD, lanjut Anas, juga bisa diakses di website. Tidak hanya APBD, perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten juga bisa diakses.

Anas menambahkan, tidak hanya berbasis akrual, LKPD Banyuwangi 2014 juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP Banyuwangi yang ketiga kali berturut-turut sejak 2012. Padahal, dulu Banyuwangi pernah mendapat opini disclaimer dari BPK. (st-12/ist)