SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bolos Habis Lebaran, PNS Tak Naik Pangkat

 

Bupati Sidoarjo Saiful ilah saat sidak PNS bolos usai libuaran lebaran tahun lalu
Bupati Sidoarjo Saiful ilah saat sidak PNS bolos usai libuaran lebaran tahun lalu

(SIDOARJOterkini)- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos kerja setelah libur Lebaran akam diberi sanksi. Bahkan, sanksinya sampai penundaan kenaikan pangkat.

Untuk menindak PNS yang bolos, pada hari pertama masuk merja usai liburan Lebatan, Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Wilayah (Inwil), akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Kepala BKD Sidoarjo, Sri Witarsih, PNS yang tidak masuk kerja biasanya beragam alasannya. Mulai sakit sampai ada saudaranya yang meninggal dunia. Untuk membuktika kalau sakit, pihaknya minta surat keterangan dokter.

Namun, bagi PNS yang mengaku saudaranya meninggal, pihaknya minta surat keterangan dari desa atau tempat tinggalnya. “Kalau hanya pemberitahuan secara lisan saja tentu tidak bisa kita terima, kami minta surat keterangan dari desa tempat tinggalnya,” imbuh Sri Witarsih.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Jika PNS yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti berupa surat, tentu saja alasannya tidak bisa diterima dan akan diberikan sanksi. Seperti liburan Lebaran tahun sebelumnya, BKD mengeluarkan sanksi kepada beberapa PNS yang bolos berupa penundaan kenaikan pangkat. “Bagi PNS yang bolos, tentu akan kami berikan sanksi. Salah satunya penundaan kenaikan pangkat,” tandasnya. (st-12)

Berita Terkait

Penerimaan CPNS Khusus Warga Sidoarjo

Sidoarjo Kekurangan Ribuan PNS