SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

BNNK Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Asal Surabaya

(SIDOARJOterkini) – Fatkur Rosyadi (23) pengangguran asal Tambak Asri Putri Malu Kelurahan Moro Krembangan Surabaya diringkus anggota BNNK Sidoarjo saat melintas di bundaran Aloha Gedangan menuju Sidoarjo.

Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo Kompol Purwito  menegaskan,  penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di kawasan Sidoarjo. Petugaspun melakukan penyelidikan hingga melakukan pemantauan sampai ke wilayah Surabaya.

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

“Saat tersangka hendak menuju Sidoarjo, petugas mengikuti dan kemudian memberhentikannya di bundaran Aloha,”tegasnya, Kamis (7/2/2019)

Petugaspun melakukan penggeledahan dan menemukan serbuk putih yang disimpan di saku sebelah kiri seberat 2,1 Gram yang dibungkus plastik siap edar.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

“Meski tersangka mengaku sabu yang dibawanya ini akan dipakai pesta dengan temannya, namun kita mencurigai kalau tersangka ini adalah pengedar, “ungkapnya.

Tersangka beserta barang bukti Sabu 2,1 gram, HP, uang senilai Rp 165 ribu dan KTP akhirnya digelandang ke kantor BNNK Sidoarjo.

BACA JUGA :  Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara

Sementara itu dihadapan petugas tersangka mengaku sabu yang dibawanya ini sedianya akan digunakan untuk pesta bersama teman-temannya di Sidoarjo.

Atas perbuatannya Tersangka akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 tentang Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (cles)