SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

BNNK Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Asal Surabaya

(SIDOARJOterkini) – Fatkur Rosyadi (23) pengangguran asal Tambak Asri Putri Malu Kelurahan Moro Krembangan Surabaya diringkus anggota BNNK Sidoarjo saat melintas di bundaran Aloha Gedangan menuju Sidoarjo.

Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo Kompol Purwito  menegaskan,  penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di kawasan Sidoarjo. Petugaspun melakukan penyelidikan hingga melakukan pemantauan sampai ke wilayah Surabaya.

BACA JUGA :  Andri Chrystanto (ACT) : BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sangat Penting Bagi Petani

“Saat tersangka hendak menuju Sidoarjo, petugas mengikuti dan kemudian memberhentikannya di bundaran Aloha,”tegasnya, Kamis (7/2/2019)

Petugaspun melakukan penggeledahan dan menemukan serbuk putih yang disimpan di saku sebelah kiri seberat 2,1 Gram yang dibungkus plastik siap edar.

BACA JUGA :  PGN Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan & Penanggulangan HIV AIDS dan Tuberkulosis (TB) di SMA Negeri 7 Surabaya

“Meski tersangka mengaku sabu yang dibawanya ini akan dipakai pesta dengan temannya, namun kita mencurigai kalau tersangka ini adalah pengedar, “ungkapnya.

Tersangka beserta barang bukti Sabu 2,1 gram, HP, uang senilai Rp 165 ribu dan KTP akhirnya digelandang ke kantor BNNK Sidoarjo.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Lakukan Pendampingan dan Pengamanan Pembagian Bansos di Desa Kebaron

Sementara itu dihadapan petugas tersangka mengaku sabu yang dibawanya ini sedianya akan digunakan untuk pesta bersama teman-temannya di Sidoarjo.

Atas perbuatannya Tersangka akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 tentang Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (cles)