SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bikin Bising Saat Tahun Baru, Polres Razia Knalpot Brong

Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Ibrahim saat sidak toko knalpot di Pasar Loak, Larangan, Candi
Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Ibrahim saat sidak toko knalpot di Pasar Loak, Larangan, Candi

(SIDOARJOterkini)-Polres Sidoarjo menertibkan penjual knalpot brong yang ada di Pasar Loak, Larangan, Selasa (29/12/2015) sore. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi motor brong saat malam pergantian tahun baru 2016.

Dalam penertiban itu, pihak kepolisian meminta kepada pedagang untuk tidak melayani pembelian ataupun pemasangan knalpot brong. Himbuan itu disampaikan
langsung oleh Kapolres Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir didampingi dengan Kapolsek Candi Kompol Kusminto, Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Muh Wahyudin Latif beserta jajaran lainnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Mendapat tamu dari Polres membuat pedagang di Pasar Loak kaget. Mereka terlihat ketakutan melihat kedatangan rombongan.

Untungnya, Kapolres dengan cepat mengendalikan keadaan dan menjelaskan maksud kedatangan pihak kepolisian ke Pasar Loak. Kapolres menjelaskan jika kedatangannya meminta pedagang untuk tidak melayani pembelian ataupun jasa pemasangan knalpot brong menjelang tahun baru.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Anwar kemudian melanjutkan perjalannya ke masing-masing toko.”Kami tidak menyita knalpot ini, cuma ingin memberikan himbauan saja,” ujarnya.

Anwar mengatakan sidak itu bukan bersifat untuk menyita knalpot brong. Namun lebih bersifat himbauan semata. Pihaknya ingin membuat suasana tahun baru itu kondusif dan nyaman.

Sebab,suara knalpot brong itu juga mengganggu pengendara jalan lainnya. Pihaknya akan menindak tegas bagi para pengguna sepeda motor yang tetap nekat memasang knalpot brong.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Malam tahun baru nanti pihaknya akan melakukan razia keliling Sidoarjo. “Ketika ada yang menggunakan knalpot brong, kami akan tilang mereka,” tegas Kapolres.

Sepeda boleh diambil dengan catatan menggunakan surat pernyataan mengetahui orang tua, kepala desa atau gurunya.(st-12)