SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Besok, Bawaslu Akan Tertibkan APK Tidak Sesuai Aturan, Terutama di Angkutan Umum

 

Haidar Mundjid Ketua Bawaslu Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang di pasang tidak sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo.

Haidar Munjid Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan, mulai besok (3/11) akan dilakukan penertiban APK yang ada di angkutan umum.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“APK di angkutan umum memang kewenangan dari Bawaslu, makanya kami akan turun langsung bersama stake holder terkait,” Katanya saat di Konfirmasi di kantornya, Senin 2 November 2020.

Haidar menceritakan, jika ketiga paslon siap menertibkan sendiri pada jumat kemarin. Jika masih terdapat APK yang tidak sesuai maka akan langsung ditertibkan.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Panwaslu kecamatan juga akan melakukan penertiban APK Paslon yang melanggar, termasuk bakal calon yang tidak mendapat rekom partai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haidar menegaskan ada beberapa tempat yang tidak di perbolehkan dijadikan sebagai tempat pemasangan APK, salah satunya di tempat ibadah beserta halamannya, gedung pemerintah dan lembaga pendidikan.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Kemarin, memang ada kesepakatan bersama antara penyelenggara dan perwakilan tiga paslon terkait pemasangan APK di tempat ibadah. Misalkan bener APK tidak boleh mengahadap ke masjid,” pungkasnya. (pung/cles)