SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Berusaha Rebut Pistol Polisi, Residivis Kambuhan Dibekuk Polisi

img-20160924-wa0000
(BUDURANterkini) – Lukman Pramono (29), warga Desa Pagerwojo RT 25 RW 06, Kecamatan Buduran, Sidoarjo merupakan residivis kambuhan yang berkali-kali membobol rumah dikawasan Buduran, berhasil diringkus Kepolisian Sektor Buduran.

Kali ini, lukman berhasil ditangkap karena melakukan pencurian di Perumahan Taman Dhika, Desa Sidokepung, Buduran. Lukman yang saat itu mengajak temannya MT berniat mencuri kabel tembaga, namun tak berhasil. Sehingga, keduanya mencuri pompa air milik warga perumahan Taman Dhika.

BACA JUGA :  Masyarakat Keluhkan Sulitnya Urus Perpajakan di BPPD Sidoarjo, Ada Apa?

“Kedua tersangka kepergok warga. Mereka berhasil kabur setelah meloncat pagar perumahan sisi timur, karena untuk menghindari security. Akan tetapi saat ini kami berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang buktinya,” terang Kompol Saibani, Kapolsek Buduran, Sabtu (24/09/2016).

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

Rupanya, lanjut Saibani, tersangka ini meski sering keluar masuk tahanan tidak kapok juga. Tersangka tercatat tiga kali masuk penjara dalam kasus yang berbeda. “Saat kita tangkap, tersangka sempat menerobos dan hampir merebut pistol petugas, namun berhasil kita amankan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun.(alf)