SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bertahun-tahun Proyek di PDAM Delta Tirta Amburadul, Ini Ulasannya

IMG-20160808-WA0006
(WARUterkini)- Direktur Operasional Bambang Ribut mengatakan, pipa yang tertanam di kedalaman 65 centimeter tersebut lebarnya sekitar 8 inchi. Pipa tersebut berfungsi untuk distribusi di pelanggan kawasan Tambakoso. “Kedalamannya memang tidak sesuai dan akan langsung kami koordinasikan untuk dipindah lebih dalam lagi,” ucapnya.

Pipa yang nantinya digeser ke arah timur karena kedalamannya ada yang sudah sesuai. Namun, untuk pipa yang kedalamannya kurang tetap akan ditanam lebih dalam. “Butuh waktu sekitar dua minggu untuk menyelesaiakan,” pungkas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, saat Dinas PU Bina Marga melakukan pengerukan untuk membuat saluran air ditemukan pipa PDAM yang ditanam dengan kedalaman 65 centimeter. Sedangkan sesuai aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sarana utilitas seperti pipa, jaringan kabel telekomunikasi, listrik dan lainnya ditanam kedalamnnya minimal 1,5 meter.

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Proyek box culvert yang dipasang harus dengan kedalaman 80 centimeter dan lebar 60 centimeter dengan panjang 600 meter. Pekerjaan itu belum bisa dilakukan karena pipa PDAM yang dipasang kedalaman cuma 65 centimeter itu berada pas di galian sisi jalan. Jalan Tambakoso-Segorotambak awalnya lebar 3,5 meter menjadi 5 meter.

Diduga kuat, sudah bertahun-tahun pelaksanaan proyek di PDAM amburadul. Bukan hanya banyak proyek yang menyalahi aturan dari segi teknis, namun proyek yang seharusnya dikerjakan oleh rekanan, tapi dikerjakan oleh koperasi PDAM sendiri.

Agar tidak terjerat hukum, koperasi meminjam bendera atau CV milik rekanan. “Jadi rekanan diberi proyek, tapi CV-nya juga dipinjam untuk mengerjakan proyek oleh koperasi PDAM Delta Tirta,” ujar sumber di internal PDAM Delta Tirta yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

Sedangkan proyek jaringan pipa PDAM di Tambakoso tersebut merupakan rangkaian dari proyek jaringan pipa tahun 2013 sekitar Rp 12 miliar. Sebagian besar proyek tersebut dikerjakan oleh koperasi PDAM dengan meminjam bendera rekanan.

Amburadulnya proyek di PDAM Delta Tirta terlihat ketika proyek pipanisasi tahun 2015 senilai Rp 8,9 miliar yang kemudian menjadikan mantan Dirut PDAM Delta Tirta Sugeng Mudjiadi sebagai tersangka. Banyak proyek lain yang hanya meminjam bendera rekanan, tapi dikerjakan sendiri oleh koperasi PDAM.

Adapula proyek yang hanya dengan penunjukan, namun tidak bisa dibayar karena tidak ada Surat Perintah Kerja (SPK). “Ada sejumlah rekanan yang diperiksa Kejaksaan terkait proyek bermasalah,” tandas sumber tadi.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Bukan hanya itu, proyek pengadaan lahan untuk IPA PDAM Siwalanpanji senilai Rp 3 miliar juga diusut kejaksaan karena diduga ada penyimpangan. Termasuk juga ada dugaan jaringan pipa untuk Masyatakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tapi malah dipasang di perumahan kelas atas.

Penyimpangan-penyimpangan inilah yang disinyalir akan menyeret mantan direksi PDAM Delta Tirta. “PDAM itu BUMD milik Pemkab Sidoarjo dan pertanggungjawabannya harus jelas,” pungkas sumber tadi.

Pjs Dirut PDAM Nur Ahmad Syaifudin mengaku dia akan fokus pada pelayanan kepada masyarkat. Termasuk membenahi internal perusahaan agar lebih tertib dan sesuai aturan. “Kalau masalah sebelum saya dan berujung pada hukum, tentu saya tidak bisa melakukan apa-apa. Dan saya serahkan sepenuhnya pada penegak hukum,” pungkasnya.(st-12)