SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Berkas Korban Lumpur Ditolak Kemenkeu, Kinerja Tim Validasi Dipertanyakan

(TANGGULANGINterkini)- Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo menilai jika lambatnya pembayaran ganti rugi korban lumpur karena kurang siapnya tim validasi berkas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Pasalnya, setelah validasi selesai ternyata masih ada kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi.

Harusnya, tim validasi berkas BPLS sudah memahami kelengkapan administrasi yang dibutuhkan agar berkas warga korban lumpur bisa segera dibayar.

Wakil Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah, Minggu (9/8/2015) mengatakan, pihaknya ingin tahu kendalanya apa hingga berkas korban lumpur mandek. Pasalnya, saat Pansus Lumpur sidak ke tim validasi berkas di Pendopo Delta Wibawa beberapa waktu lalu, baik dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ ) maupun BPLS mengaku akan secepat mungkin memeroses berkas korban lumpur. Bahkan, berkas gelombang pertama yang sudah divalidasi pembayarannya akan cair pertengahan Agustus ini.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Kenyataanya, saat ini berkas korban lumpur belum dikirim ke Bendahara Negara Kementrian Keuangan (Kemenkeu) karena ada persyaratan administrasi yang kurang. Tentu saja hal ini akan membuat korban lumpur kecewa mereka sudah berharap pertengahan bulan Agustus sudah cair.

Bahkan, janji pembayaran itu sudah diutarakan langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono yang juga disaksikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro saat di Pendopo Delta Wibawa beberapa waktu lalu. “Tim validasi harus segera menyelesaikan kekurangan kelengkapan administrasi yang diperlukan, agar pembayaran bisa segera dilakukan,” tegas Ainun Jariyah.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Politisi asal PKB tersebut menambahkan, jika penyerahan berkas ke Bendahara Negara molor, maka pembayaran akan molor juga. Untuk itu, pihaknya mendesak agar paling lambat akhir Agustus pembayaran ganti rugi sudah tuntas. Mestinya, tim validasi mengacu pada proses pembayaran ganti rugi aset korban lumpur di luar peta terdampak yang dibayar oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Sebab, meski menggunakan dana talangan, namun pembayaran ganti rugi korban lumpur saat ini juga menggunakan anggaran pemerintah. Mestinya, proses validasi dan kelengkapannya tidak jauh beda dengan sebelumnya.

Ainun Jariyah juga mengaku, Pansus Lumpur juga akan memanggil BPLS jika sampai dalam pekan ini berkas ganti rugi korban lumpur yang sudah divalidasi belum juga dikirim ke Bendahara Negara. (st-12)

Berita Terkait

Disporapar Sidoarjo Akan Bangun Dermaga dan Solar Cell di Pulau Sarinah

redaksi sidoarjo terkini

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Sungkono Komitmen Perjuangkan Ganti Rugi Lumpur

Lapindo Tak Beri Jaminan Aset, Pembayaran Ganti Rugi Lumpur Molor