SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Berikut Yang disampaikan Kakanwil DJP Jatim II Saat Mengukuhkan 330 Relawan Pajak

 

Kakanwil DJP Jatim II Lusiani saat mengukuhkan 330 relawan Pajak secara Daring

(SIDOARJOterkini) – Sebanyak 330 relawan pajak dari sembilan Tax Center dikukuhkan secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II dengan disaksikan oleh ketua dan pengurus Tax Center serta para Kepala Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jatim II, Rabu 03 Maret 2021.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani di depan para relawan pajak berpesan, setiap melakukan sosialisasi kepada wajib pajak untuk menyampaikan kemana uang pajak disalurkan serta manfaat pajak yang selama ini dirasakan oleh masyarakat.

“Saya minta kepada para relawan pajak untuk selalu menyampaikan hal tersebut kepada para wajib pajak saat melakukan sosialisasi,”ungkap Lusiani.

BACA JUGA :  Tragis, Kecelakaan Libatkan Motor dan Dump Truk di Jalan Sidorejo Krian, 1 Orang Tewas

Ditambahkan Lusiani, banyak masyarakat yang belum tahu tentang manfaat pajak yang selama ini sudah dirasakan oleh masyarakat seperti BLT, subsidi BBM, pembangunan jalan, jembatan, bendungan, dan sarana umum lainnya.

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat, pendapatan dari pajak digunakan untuk pembangunan di Indonesia tercinta ini,”tuturnya.

Saat wabah Corona melanda lanjut Luasiani, pendapatan dari pajak juga digunakan untuk membiayai Vaksinasi Covid-19 termasuk kegiatan kemanusiaan lainnya seperti penanggulangan bencana.

“Bekerjalah secara profesional karena adik-adik sekalian adalah perpanjangan tangan dari DJP,” tambahnya.

Untuk membekali para Relawan Pajak, Kanwil DJP Jatim II mengundang dua narasumber yaitu Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak Direktorat P2Humas KPDJP Ikhwanudin dan Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) Doni Budiono.

BACA JUGA :  Dua Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Dipromosikan ke Unit Pusat

Ikhwanudin menyampaikan bahwa DJP tidak bisa bekerja sendiri. Untuk mewujudkan edukasi yang efektif dibutuhkan peran dari Tax Center dan juga Relawan Pajak.

“Dengan peran dari para relawan pajak inilah pemahaman tentang pajak bisa tersampaikan kepada masyarakat,”ujar Ikhwanudin.

Sementara itu Doni Budiono dari ATPETSI menyatakan pihak ATPETSI siap mendukung Kanwil DJP Jatim II dalam menyukseskan penerimaan pajak. Menurut Doni, pajak adalah salah satu solusi yang utama untuk mengentaskan pandemi covid-19 yang sedang kita alami.

“Selain dibekali tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan, para Relawan Pajak juga perlu dibekali bagaimana cara komunikasi yang baik kepada wajib pajak,”ujarnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/07 Krembung Hadiri Apel Pembukaan Posko Ramadhan 1445 H PAC GP Ansor

Para Relawan Pajak juga mendapatkan pembekalan materi Code of Conduct (Kode Etik Relawan Pajak) serta materi kesadaran pajak yang disampaikan oleh Tarmanta, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Timur II.

Untuk menambah armada Tax Center, pada 01 Maret 2021 Kanwil DJP Jatim II kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas PGRI Madiun dalam pembentukan Tax Center, sehingga total Tax Center di wilayah Kanwil DJP Jatim II menjadi sepuluh Tax Center.(st-12/cles)