
(SIDOARJOterkini) – Merubah sebuah paradigma tentang perilaku membutuhkan komitmen yang tinggi. Hal tersebut diungkapkan Kejari Sidoarjo disela acara pencanangan Zona Integritas (ZI) di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo ,Kamis 21 Februari 2019.
Disamping itu menurut Budi Handaka, sarana dan prasarana dalam mendukung untuk maksud baik itu juga harus disiapkan.
“Masyarakat pencari keadilan yang datang melalui satu pintu di ruang pelayanan. Jaksa bisa memberikan pelayanan hukum dan konsultasi dari tempat kerjanya melalui telekonfren”ungkapnya.
Dijelaskan Budi, pihaknya sengaja memasang banyak kamera CCTV di seluruh penjuru ruangan. Hal ini untuk meminimkan dan sekaligus memberantas sama sekali perbuatan tercela yang dilakukan dilingkungan Kejari Sidoarjo.
“Saya berharap komitmen untuk bebas korupsi ini juga dilakukan oleh masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu Kades Balongtani Jabon Abdul Mutholib menyatakan, sebagai warga pihaknya sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejari Sidoarjo yang memberikan tauladan dalam memberantas korupsi dan tindakan tercela lainnya.
“Kemudahan-kemudahan yang telah diberikan oleh Kejari Sidoarjo dalam memberikan pelayanan hukum patut diapresiasi,”tutur Mutholib saat hadir dalam pencanangan ZI Kejari Sidoarjo Menuju WBK dan WBBM.
Berikut fasilitas yang diberikan Kejari Sidoarjo dalam menjadikan ZI menuju WBK dan WBBM, diantaranya, ruang pelayanan satu pintu yang dilengkapi fasilitas telekonfren. Ruang konsultasi hukum yang representatif, ruang laktasasi atau ruang menyusui, disamping itu terdapat jalur yang khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Area merokok yang dibangun di depan kantor juga bisa bisa dijadikan ruang tunggu, yang dilengkapi dengan jaringan Wifi akses cepat akan memberikan kenyamanan bagi warga yang datang ke Kejari Sidoarjo. (cles)