![](https://sidoarjoterkini.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG20190215143009-01-e1550234416594.jpeg)
(SIDOARJOterkini) – KPU Kabupaten Sidoarjo tengah melakukan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nanti. Persiapan logistik, sosialisasi maupun pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap saat ini sedang dilakukan.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Zainal Abidin mengatakan, untuk logistik Pemilu, KPU Sidoarjo menyiapkan tiga gudang yang disiapkan untuk menyimpan dan menyelesaikan logistik. Gudang yang terletak di kantor KPU Sidoarjo, gudang di Desa Lebo dan gudang di Desa Prasung yang akan digunakan setting surat suara dan memasukkan surat suara dan penyiapan logistik lainnya.
“Perakitan kotak suara yang dilakukan di gudang tersebut sudah hampir selesai. Untuk “ungkap Zainal saat ditemui di kantornya, Jumat (15/2/2019).
Untuk pelipatan kertas suara pihaknya akan mempekerjakan sekitar 200-250 tenaga pelipat.
“Harapannya tahapan penyiapan ini akan selesai sesuai skema waktu yang ditentukan,”tuturnya.
![](https://sidoarjoterkini.com/wp-content/uploads/2019/02/IMG20190215154454-01-e1550234592511.jpeg)
Lanjut Zainal, sesuai yang di perintahkan KPU RI, pihaknya kini tengah melakukan penyisiran DPTB (tambahan) di basis komunitas seperti rumah sakit, Pondok pesantren, Kampus dan Lapas.
“Dengan demikian semua pemilih akan terakomodir untuk menyalurkan aspirasinya dengan menggunakan hak pilihnya dengan baik, “ucapnya.
Sosialisasi kepada calon pemilih disegala lapisan juga gencar dilakukan, termasuk mengumumkan kepada calon pemilih yang akan pindah mencoblos di luar Sidoarjo maupun yang akan memberikan hak pilihnya di kabupaten Sidoarjo akan dilayani di kantor KPU maupun ke PPS.
“Kita akan rekap DPT pada tanggal 18 untuk selanjutnya akan diserahkan ke KPU Jatim dan KPU RI untuk bisa dipenuhi surat suara tambahan,”ujarnya.
Pihaknya mengakui masyarakat yang mengurus persyaratan A5 (pindah coblos) jumlahnya variatif artinya setiap hari animo masyarakat untuk mengurus persyaratan A5 banyak yang datang. Untuk persyaratan pengurusan A5 adalah KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian pihaknya melakukan pengecekan di SIDALIH (Sistem Informasi Daftar Pemilih) apabila nama pemilih sudah tercantum barulah A5 bisa diterbitkan.
“Kita berterimakasih kepada masyarakat yang antusias dalam memberikan suaranya pada Pemilu nanti, “tandasnya.(cles/ADV)