(SIDOARJOterkini) – Pelaksanaan Pilkades Serentak 20 September 2020 dipastikan harus sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) telah memaparkan mekanisme pelaksanannya. Salah satunya adalah dengan menerapkan tiga ring area pada lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Ring pertama, adalah area pemungutan suara, kedua, area tunggu sebelum masuk dalam TPS dengan radius sekitar 100 meter dari area TPS. Ketiga merupakan area bebas pedagang atau kegiatan diluar pemungutan suara.
Selain itu, akan dilakukan rapid test kepada semua panitia Pilkades, dan para calon kepala desa. Serta juga, pengaturan kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan.
Dr. dr. Windhu Purnomo Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Surabaya saat diundang pemkab sidoarjo untuk memberikan masukan dan rekomendasi dalam pelaksanaan Pilkades ditengah pandemi covid-19.
Menurutnya, penyebaran covid-19 di Sidoarjo fluktuatif. Namun, Namun ada harapan Rate of Transmission (Rt) atau angka tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo terus mengalami penurunan.
CFR (Case Fatality Rate) atau resiko kematian positif Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo pun saat ini sudah turun. Kalau kemarin di angka 6 persen, saat ini 5,9 persen. Penurunan CFR tersebut dikatakannya terbaik di Surabaya Raya.
“Pilkades serentak sangat riskan dilaksanakan apabila daerah tersebut masih zona orange. Minimal harus zona kuning dahulu. Namun apabila harus dilaksanakan, penyelenggaraannya harus benar-benar aman,” Katanya saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Kamis 6 Agustus 2020.
Oleh sebab itu, Protokol kesehatan aharus dijalankan dengan benar. Jangan sampai pelaksanaan Pilkades nantinya justru menjadi sumber penularan baru Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo.
Dirinya meminta ada prosedur khusus bagi desa dengan jumlah pemilih yang banyak. Desa dengan jumlah pemilih sampai lebih dari 5 ribu orang harus menjadi kewaspadaan sendiri.
“Makanya, yang perlu diatur prosedur pelaksanan Pilkades tidak boleh sama antara desa dengan jumlah pemilih 3 ribu orang dengan 5 ribu orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Windhu juga memberikan rekomendasinya agar pelaksanaan Pilkades nantinya ditempatkan di tempat terbuka. Hal tersebut untuk menghindari penularan Covid-19.
Terkait dengan pemilih positif Covid-19, dr. Windhu menyarankan agar panitia Pilkades mendatanginya langsung kerumahnya. Dengan begitu orang tersebut masih dapat menggunakan hak suaranya. Dirinya juga menyarankan ada bilik khusus bagi pemilih dengan suhu badan diatas 37 derajat.
“Yang terbaik didatangi oleh petugas pakai APD, hazmat, ndak banyak kok (pemilih positif covid-19),” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan akan menjalankan saran dan rekomendasi dari tim Unair. Dirinya meminta Dinas PMD Sidoarjo segera menindaklanjutinya dengan pihak terkait.
Dirinya berharap pada saat pelaksanaan Pilkades nantinya Kabupaten Sidoarjo sudah berada di zona kuning.
“Saya harap semua pihak diharapkan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” pintanya.
Cak Nur Panggilan Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan akan ada perlakuan khusus bagi pemilih yang positif Covid-19.
Panitia Pilkades tidak diperkenankan mencampur TPS. Dengan kata lain orang yang positif Covid-19 tidak diperkenankan mencoblos di TPS umum.
Harus ada TPS tersendiri. Atau menurutnya lebih baik petugas Pilkades mendatangi langsung kerumah orang positif Covid-19.
“Atau menurut saya OTG (Orang Tanpa Gejala) tersebut didatangi oleh petugas dengan memakai baju hazmat dan kartu yang dicoblos itu dimasukkan di amplop,”ucapnya.
Acara pemaparan teknis pelaksanaan Pilkades ini dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji serta Ketua Komis A DPRD Sidoarjo subandi.
Tampak pula Sekda Sidoarjo Achmad Zaini serta beberapa kepala OPD terkait. Seperti kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kepala Dinas Kesehatan maupun Dirut RSUD Sidoarjo (pung/cles)