
(SIDOARJOterkini) – Sebanyak 51 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menjadi simpatisan acara pengesahan warga PSHT di Kabupaten Sidoarjo diamankan Polisi, setelah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan warga Sidoarjo, Sabtu 22 Agustus 2020 dinihari.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, para warga PSHT yang datang dari berbagai wilayah seperti Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Lamongan, Gresik dan Surabaya tersebut awalnya hanya ikut hadir dan berpartisipasi dalam pengesahan warga PSHT di Kabupaten Sidoarjo.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku mereka yang telah berbuat hal tidak terpuji dan tidak mencerminkan sebagai waga PSHT,”ungkap Kombes Pol Sumardji.
Dipaparkan Kapolresta Sidoarjo, Mereka telah berbuat keonaran di sepanjang jalan dengan menyerang warga. Dan mengusir warga yang sedang makan di warung.
“Tentu hal tersebut bukan sikap seorang kesatria dan sudah merugikan warga Sidoarjo, untuk itu segera kita amankan,”ungkap Sumardji.
Ada 51 anggota PSHT yang diamankan lanjut Sumardji, menjaga ketenangan dan ketentraman Sidoarjo adalah tugas Polisi. Dan di saat warga sidoarjo ketenaangannya terganggu pihaknya langsung turun untuk melakukan tindakan tegas.
“Apalagi dari 51 oknum yang diamankan, 6 orang diantaranya kondisinya mabuk. Kita akan proses dan dalami peran mereka, “pungkasnya. (cles)