(CANDIterkini) – Satuan Unit Reskrim Polsek Candi berhasil mengamankan tiga orang, satu diantaranya terduga pelaku pelemparan paving kepada pengguna jalan yang melintas di jalan Tol Surabaya-Malang antara Kilometer 28 dan 29 yang masih berada di wilayah hukum Polsek Candi, Kamis (18/08) kemarin.
Kapolsek Candi, Kompol Kusminto mengatakan bahwa setelah mendapat laporan dengan cirri-ciri yang dikantongi, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang terduga sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat itu dirinya sedang tidur di pinggiran jalan Desa Sepande. Akan tetapi, sebagian warga yang melihat penangkapan itu merasa keberatan.
“Kendala saat itu, warga keberatan kalau yang bersangkutan kami bawa. Karena warga menilai yang bersangkutan tidak pernah membuat ulah. Akhirnya ada jalan keluar dengan membawa beberapa orang untuk mengawal ke polsek,” ujar Kompol Kusminto, Jum’at (19/08/2016).
Kusminto menambahkan, dugaan terduga pelaku mempunyai gangguan jiwa, petugas mendeteksi ketika sedang dilakukakn pemeriksaan oleh penyidik. Karena apa yang di tanyakan, jawabnya tidak sesuai atau ngelantur. “Bilangnya punya nama Bambang Haryono, usia 61 tahun dan tidak mempunyai tempat tinggal,” terangnya.
Belum selesai melakukan penyelidikan, pihaknya mendapat laporan lagi tentang pelemparan batu. Korbannya mobil truk ekspedisi nopol BE 9753 BT yang dikemudikan Sam Amir (41), warga Natar Lampung Selatan. Saat itu Amir terkena lemparan di kawasan Desa Sepande dan mengenai kaca depan hingga pecah.
Karena takut menjadi sindikat banjing loncat, Amir menancapkan pedal gasnya dan berhenti di exit tol Porong dan melaporkan kepada petugas jasa marga. “Ternyata tempatnya sama persis yang dialami oleh empat kendaraan sebelumnya. Selain itu, petugas juga menemukan satu orang yang juga disinyalir gila. Sementara saat ini, ketiga pelaku kita serahkan ke liponsos,” pungkasnya. (alf)