SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Belum Ada Ijin, Proyek Pembangunan Perumahan Diamond Damarsi Dihentikan Warga

 

Meski belum berijin sejumlah truk tampak melakukan aktifitas di lokasi proyek pembangunan perumahan Diamond Damarsi

(SIDOARJOterkini) – Diduga tidak mengantongi ijin, proyek pembangunan perumahan Diamond yang berlokasi di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, dihentikan warga.

Selain tidak mengantongi ijin, pengembang perumahan tersebut belum melunasi pembayaran ganti rugi lahan milik petani.

“Pihak pengembang tidak pernah melakukan sosialisasi dengan warga dan langsung menggarap proyek ,”ujar Karmidi Ketua BPD Damarsi, Rabu 09 Maret 2022.

Diungkapkan Karmidi, warga sangat kecewa kepada pengembang perumahan yang tidak pernah berkomunikasi dengan warga terkait pembangunan perumahan di desanya tersebut.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Tidak pernah komunikasi, tahu-tahu truk urukan sudah memasuki lahan,”ucapnya.

Menurutnya, pihak pengembang harusnya melakukan komunikasi dulu dengan warga terkait dampak yang akan ditimbulkan adanya pembangunan proyek tersebut.

“Banyaknya truk pengangkut urugan kan menimbulkan debu selain itu jalan yang dilalui truk muatan berat tentu akan cepat rusak,”tegasnya.

Untuk itulah lanjut Karmidi, pihaknya bersama dengan warga harus menghentikan pembangunan perumahan tersebut dan selanjutnya melakukan komunikasi dengan warga, agar tidak ada yang dirugikan.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Penghentian proyek ini juga sudah sepengatahuan pak Kades, bahkan beliau menyatakan kalau perumahan ini tidak ada ijin dari instansi terkait,”ucapnya.

Pembangunan perumahan Diamond Damarsi, menempati lahan seluas 1,4 Hektar, yang terdiri atas 4 bidang sawah. Lahan tersebut dibeli dari Saipul dan Muhadi, dengan harga Rp 3 miliar per bidang. Namun kesepakatan harga itu tidak dibayar lunas, hanya diberi uang muka.

“Jadi saat itu pengembang hanya membayar DP senilai Rp 400 Juta dan sisanya akan dibayar selama 18 bulan, jadi hingga saat ini pembayarannya belum lunas,”ungkap salah satu perantara penjualan lahan yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Sementara itu Yosi pemilik perumahan Diamond tidak membantah jika di lokasi proyek sedang ada pengurukan untuk meratakan jalan, namun pembangunan belum ada. Terkait ijin, dirinya juga tidak menampik kalau keberadaan proyek perumahan belum mengantongi ijin.

“Pembayaran ganti rugi ke warga juga belum lunas, kami juga paham , sebelum ijin turun kami tidak berani melakukan pengurukan,”tandas Yosi. (cles)