SIDOARJO- Sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terancam mangkrak akibat masa kerja DPRD Sidoarjo yang hendak berakhir pada 23 Agustus 2014 nanti.
Saat ini, sebanyak lima Raperda yang kini masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sidoarjo. Lima Raperda itu, yakni Raperda Fasum-Fasos, Raperda IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing), Raperda Penanaman Modal, Raperda Perangkat Desa, dan Raperda Pariwisata.
Anggota Banleg DPRD Kabupaten Sidoarjo Aditya Nindytman pihaknya berharap sejumlah Raperda itu rampung sebelum masa jabatan DPRD Sidoarjo berakhir pada 23 Agustus 2014. “Kami berharap lima Raperda bisa rampung pada awal Agustus nanti,” kata Aditya Nindyatman, Kamis (5/6/2014).
Dia menjelaskan, lima Raperda itu bisa rampung karena saat ini tinggal finalisasi oleh Pansus. “Jadi tinggal kasih catatan di beberapa pasal saja pada lima Raperda itu sehingga Insya Allah kelar,” tegas Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo.
Sedangkan enam Raperda yang masih ada di Banleg, Aditya menyatakan kemungkinan bakal dibahas kala DPRD Sidoarjo periode berikutnya, periode 2014 – 2019. Sebab pihaknya menyadari karena masa kerja dewan tinggal tiga bulan saja sehingga kemungkinan besar tidak cukup untuk membahas enam Raperda yang kini masih ada di Banleg DPRD Sidoarjo.
Kata Aditya, enam Raperda yang sudah diterima oleh Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2014 di Badan Legislatif (Banleg) DPRD Sidoarjo. Namun enam Raperda itu masih belum diterima oleh Sekretariat DPRD Sidoarjo. (st-11)