SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan Profil

Begini Penjelasan Indah Kurnia Anggota DPR RI Agar Terhindar Dari Jerat Pinjaman Online

(SIDOARJOterkini) – Di saat pandemi Covid-19 tengah merebak dan kondisi ekonomi masyarakat mengalami penurunan. Banyak bermunculan aplikasi melalui Android tentang pinjaman online. Tawaran pinjaman yang menggiurkan bisa langsung dinikmati hanya dalam hitungan menit.

Terkait pinjaman online tersebut, Indah Kurnia Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengedukasi masyarakat. Kali ini Sosialisasi dilakukan oleh Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan wahana narasi indonesia kepada para petambak rumput laut di daerah Dusun Tanjungsari, Desa Kupang kecamatan Jabon agar terhindar dari jerat pinjaman online, Sabtu 06 Maret 2021.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

“Dengan kondisi ekonomi yang kurang bagus saat pandemi, banyak lembaga atau perusahaan bermunculan yang menawarkan pinjaman secara online,”ungkap Indah Kurnia.

Disampaikan Indah Kurnia, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online, ada hal yang perlu diperhatikan. Harus mengenali dulu produk yang ditawarkan pinjaman online, yakni logis dan legal.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Singkalan

“Bagaimana masuk akal, kita mengajukan pinjaman secara online hanya dengan syarat data pribadi sebagai jaminan,”ungkap Indah.

Selanjutnya tambah indah, di saat debitur ada masalah dalam membayar angsuran, maka data pribadi tersebut akan disebar ke semua orang.

“Cara seperti ini tidak dikenali dalam prinsip dan aturan perbankan,”ucapnya.

Untuk besaran bunga lanjut Indah, sebelum mengajukan kredit melalui online, harus terlebih dahulu mencari informasi tentang suku bunga untuk kredit mikro yang berlaku pada umumnya.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

“Dan yang lebih penting lagi badan atau lembaga yang menawarkan pinjaman harus telah berijin dari OJK,”ucapnya.

Sementara itu Supadi salah satu petambak menyatakan, sosialisasi tentang perbankan sangat penting dan perlu dilakukan, banyak warga yang belum paham tentang resiko dari pinjaman online tersebut.

“Selama ini kita hanya butuh terus mengajukan kredit , tanpa mengerti hal-hal yang akan timbul di belakang hari apabila pemberi pinjaman online tersebut dengan bunga tinggi dan tidak berijin,”tandasnya.(boy/cles)