SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Begini Pengelolaan Parkir di Sidoarjo, Siapa yang Dirugikan..!!!

img_20161123_064932_081
(SIDOARJOterkini)- Pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo masih amburadul. Bukan hanya masih adanya pungutan uang parkir di kawasan parkir berlangganan.

Namun, parkir liar yang memanfaatkan jalan dan trotoar masih marak. Selain itu, areal parkir yang merupakan tempat pelayanan publik masih dipungut parkir, tidak masuk areal parkir berlangganan.

Lihat saja di RSUD Sidoarjo, parkirnya dikelola sendiri tidak masuk kawasan parkir berlangganan. Bukan hanya itu, di beberapa titik, seperti di Jalan Gajahmada yang seharusnya kawasan parkir berlangganan masih ditarik uang parkir. Bahkan, beberapa pertokoan menggunakan trotoar untuk areal parkir.

Demikian pula di Jalan Teuku Umar, sebagian badan jalan digunakan untuk parkir.Padahal jalan harusnya dimanfaatkan untuk pengendara.

Ketua Komisi B (keuangan dan perekonomian) DPRD Sidoarjo, M. Kayan mengakui jika masih banyak keluhan terkait parkir. Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi menyeluruh terkait pengelolaan parkir.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Cangkrukan Bela Negara “Sidoarjo Siap 24 Jam"

Menurut politisi Gerindra ini, harusnya ketika parkir non berlangganan dihapus sudah tidak ada tarikan parkir lagi. Baik bagi kendaraan plat W Sidoarjo atau kendaraan plat luar Sidoarjo. “Kok masih ada keluhan terkait pungutan parkir,” tandas Kayan.

Terkait keluhan warga di tempat pelayanan publik masih dikenakan uang parkir, Kayan mengaku karena masuk pajak parkir. Meski demikian, pihaknya akan mengevaluasi menyeluruh terkait pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo.

Termasuk, usulan agar areal parkir di tempat pelayanan publik seperti di RSUD Sidoarjo diikutkan parkir berlangganan!, Kayan mengaku akan mengkajinya. “Kalau usulan bagus kenapa tidak diterapkan. Terpenting adalah pelayanan bagi masyarakat,” tegas Kayan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Joko Santoso mengatakan dengan dicabutnya Parkir Non Berlangganan itu, sudah tidak ada lagi pungutan parkir di areal parkir berlangganan. “Tidak ada alasan jukir minta uang parkir lagi di kawasan parkir berlangganan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Selama ini masih adanya pungutan parkir berlangganan karena masih ada parkir non berlanggan. Jukir beralasan minta uang parkir untuk kendaraan luar kota yang parkir di kawasan parkir berlangganan.

Untuk itu, Joko minta masyarakat tegas menolak jika masih ada jukir yang minta uang parkir. “Kami sudah tidak mencetak karcis parkiJadi kalau ada jukir yang masih minta uang parkir di kawasan parkir berlangganan akan ditindak,” tegas Joko

Terkait usulan agar tempat pelayanan publik dimasukkan kawasan parkir berlangganan, Joko mengaku bukan kewenangannya. Karena selama ini masuk pajak parkir.

Untuk penambahan titik parkir berlangganan, Joko mengaku akan dibicarakan. Sebab penambahan titik parkir berkaitan dengan penambahan jukir.

BACA JUGA :  Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara

Jumlah jukir di Sidoarjo sebanyak 632 orang yang tiap bulannya mendapat gaji Rp 700 ribu. Setiap menerima gaji, jukir diharuskan membeli karcis non berlangganan. Bahkan, gaji yang diterima langsung dipotong Rp 100 ribu atau Rp 150 ribu.

Jika dilihat dari jumlah jukir, pendapatan dari karcis non berlangganan jika setiap jukir membeli karcis Rp 100 ribu tinggal mengalikan 600 jukir. Namun pertahun pendapatan minim. Tahun-tahun sebelumnya pendapatan dari parkir non berlangganan sekitar Rp 100 juta, baru tahun 2015 yang pendapatannya mencapai Rp 250 juta.

Karena itulah, akhirnya Perda Parkir Non Berlangganan dicabut. Dengan demikian, sudah tidak adalagi tarikan uang parkir di kawasan parkir berlangganan. (st-12)