
(SIDOARJOterkini)-Dua pelaku pencurian perampasan ditangkap anggota Satreskim Polres Sidoarjo. Mereka, M Latif, 35, warga Trageh, Madura dan Samsul 22, kos di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi.
Latif terpaksa dilumpuhkan kakinya oleh polisi dengan dua tembakan di kaki kirinya. Sedangkan pelaku lain Samsul, 22, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kasubbag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi menjelaskan, ditangkapnya kedua pelaku curas berawal dari penangkapan Samsul oleh Polsek Candi beberapa hari lalu. Dari kasus tersebut akhirnya polisi mengantongi tiga nama pelaku lain. “Dua pelaku lagi masih DPO,” tandasnya.
Komplotan Latif Cs terakhir kali telah melakukan perampasan motor pada 28 Juni 2014 di Desa Sidodadi, Kecamatan Candi. Korbannya adalah, Luki Teja, 19