SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bea Cukai Juanda Musnahkan Puluhan HP dan Jutaan Rokok tanpa Dilengkapi Dokumen Resmi

 

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan BC Juanda (Ft Boy ST)

(SIDOARJOterkini) – Puluhan handphone dan jutaan batang rokok sitaan yang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai dimusnahkan Bea Cukai Juanda.

Kepala Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono mengatakan, meski masih masa pandemi Bea Cukai terus menjalankan tugas pengawasan kepabeanan dan cukai untuk mengamankan hak-hak keuangan negara.

“Kita berhasil melakukan penindakan dengan menyita sebanyak 84 Handphone dan 1.320.980 batang rokok dalam periode April – September 2021, barang-barang tersebut tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai,”ungkap Himawan saat acara pemusnahan barang bukti di halaman KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Kamis 18 November 2021.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Dikatakan Himawan, atas penindakan tersebut barang berupa Handphone merupakan hasil tegahan barang bawaan penumpang dari 10 penindakan barang penumpang yang berasal dari luar daerah pabean yaitu Singapura dan Hongkong akan dimusnahkan.

Puluhan HP hasil selundupan dihancurkan BC Juanda (Ft Boy ST)

“Nilai perkiraan dari 84 Handphone tersebut mencapai Rp 1.047.157.000,”ucapnya.

Untuk rokok ilegal lanjut Himawan, disita dari jasa pengiriman hasil operasi Penindakan (Patroli) oleh petugas Bea Cukai Juanda, jutaan rokok tersebut tanpa dilekati pita cukai, adapun perkiraan nilai barang mencapai Rp 1.349.439.600 .

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

“Total kerugian negara sebesar Rp 887.049.000 karena rokok tersebut tanpa dilekati dengan pita cukai,”ucapnya.

Ditegaskan Himawan, barang-barang hasil penindakan berupa Handphone dan rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut, telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan telah ditetapkan peruntukannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan untuk dilakukan pemusnahan.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Hari ini Bea Cukai Juanda melakukan Pemusnahan barang-barang tersebut dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mengundang instansi serta perusahaan terkait,”tegasnya.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai Juanda menggandeng Perusahaan Pengolahan Limbah Organik dan Non Organik PT Hijau Alam Nusantara agar pemusnahan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang tepat sesuai dengan jenis barangnya dan terhadap limbah sisa pemusnahan dapat diproses sesuai prosedur dan tidak merusak lingkungan.(cles)