SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bea Cukai Juanda Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Seberat 1,3 Kg Dari Malaysia

(SIDOARJOterkini) – Abdul Rauf Mohammed Yasin (40) warga kebangsaan India diamankan petugas Bea Cukai Juanda setelah berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.330 Gram melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Budi Harjanto menjelaskan,  pelaku ini merupakan penumpang Malaysia Air Lines (MH-873) jurusan Kuala Lumpur – Surabaya. Petugas merasa curiga dengan barang bawaan pelaku berupa koper warna merah.

BACA JUGA :  LIB Resmi Undur Laga Deltras FC Lawan Gresik United di GOR Delta Sidoarjo

“Dari hasil analisa X-Ray, ada 13 kotak di dalam koper yang mencurigakan yang dibawa pelaku saat melewati pemeriksaan barang bawaan penumpang di bandara,,” kata Budi Harjanto, Senin 18 November 2019.

Nah dari hasil pemeriksaan mesin X ray itulah, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Isi koperpun akhirnya dibongkar.

BACA JUGA :  Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini

“Hasilnya petugas mendapati 13 bungkus plastik yang berisi serbuk putih, dan Pelakupun kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ucapnya.

Dijelaskan Budi, pihaknya juga mengambil sampep serbuk putih tersebut dan hasilnya positif narkotika golongan I Jenis Methamphetamine.

“Pelaku beserta barang bukti sabu selanjutnya kita serahkan ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”tuturnya.

BACA JUGA :  Kodim 0816.Sidoarjo Gelar Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Budi juga menuturkan, dengan penggagalan penyelundupan narkoba tersebut, pihaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2.660 generasi muda, dengan asumsi 1 gram narkotika bisa merusak jiwa 2 orang pemakai.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 113 ayat 2 No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (cles)