SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bea Cukai Juanda Gagalkan Upaya penyelundupan Ratusan HP Ilegal

(SIDOARJOterkini) – Petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 268 unit handphone (Hp) ilegal. Hp merk iphone itu dibawa tiga penumpang asal Batam.

Kepala KPPBC TMP Juanda Budi Harjanto mengatakan, berawal dari informasi yang diterima petugas tentang adanya penumpang asal Batam yang terbang menuju Surabaya membawa sejumlah HP tanpa disertai dokumen.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Pemeriksaan pun dilakukan petugas secara intensif kepada setiap penumpang yang tiba di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda,”ujarnya, Rabu 03 Maret 2021.

Lanjut Budi Harjanto, ketiga penumpang asal Batam tersebut tiba sekitar pukul 17.15 pada Sabtu (27/2) lalu, dengan membawa dua koper dan tiga tas ransel.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Barang ilegal tersebut ditempatkan di koper dan tas ransel tersebut,”ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan tambah Budi, ketiga tersangka itu bisa dikatakan sebagai kurir. Dan dari pengakuannya mereka mendapatkan upah 3 juta hingga 5 Juta.

“Potensi kerugian negara dari aktifitas ilegal itu ditaksir mencapai Rp 469,4 juta. Kalau taksiran nilai barang mencapai Rp 1,5 miliar,”tegasnya.

Selain mengamankan ratusan hp iphone itu, pihak KPPBC TMP Juanda juga memusnahkan sejumlah barang sitaan. Yakni 2.033.360 batang rokok ilegal dan 84 unit sextoy.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Barang barang itu merupakan hasil 848 penindakan yang dilakukan sejak Oktober 2020 lalu.

“Barang ilegal tersebut ada yang dikirim melalui kantor pos dan cargo, ada juga yang dibawa penumpang,” pungkas Budi.(cles)