SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bayi Ganteng Dibuang Ayah Biologisnya Dibawah Jembatan Watutulis Prambon

(SIDOARJOterkini) – Diduga belum siap untuk mempunyai bayi, remaja yang masih dibawah umur membuang bayi hasil dari hubungan diluar nikah yang baru saja dilahirkan oleh pacarnya di pinggir sungai Bujel bawah jembatan Desa Watutulis Prambon, Selasa 24 Maret 2020.

Informasi yang didapatkan SIDOARJOterkini.com menyebutkan sepasang remaja tersebut bernama RPA (16) warga Wonoayu dan kekasih wanitanya WFS (17) warga Balongbendo. Saat bayi usai dilahirkan di kamar mandi, WFS langsung menghubungi kekasihnya RPA dan menyuruhnya untuk membuang bayi laki-laki yang masih merah tersebut.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Saya langsung kerumah cewek saya setelah saya dihubunginya dan mengabarkan kalau baru saja melahirkan,”ungkap RPA.

Saat itu lanjut RPA, kondisi bayi sudah terbungkus rapi sarung dan tas plastik, kemudian dengan bersepeda motor bayi tersebut langsung dibawanya dan dibuang ke pinggir sungai bawah jembatan Watutulis.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

“Saya kemudian mengantarkan cewek saya ke bidan,”ucapnya.

Kedua pelaku ini mendatangi bidan karena saat proses persalinan plasenta (ari-ari) masih belum keluar. Karena tidak mau beresiko akhirnya bdan desa Watutulis ini merujuk WFS ke Rumah Sakit Mitra Sehat Mandiri Krian untuk penanganan medis lebih lanjut.

Nah saat di rumah sakit inilah timbul kecurigaan, pihak sekuriti rumah sakitpun menanyakan RPA tentang bayinya. dan akhirnya RPA mengakui kalau bayinya telah dibuang di pinggir sungai bawah jembatan Watutulis. pihak rumah sakit akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Prambon.

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

“Bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil dievakuasi, kondisinya masih hidup dan saat ini tengah menjalani perawatan medis. Kasus ini selanjutnya kita limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tegas AKP Sumarsono Kapolsek Prambon. (cles)