(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan debat publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo di Sun Hotel Sidoarjo.
Dalam proses pelaksanaan debat publik tersebut, semua Paslon sudah dihimbau untuk tidak membawa pendukungnya ke arena debat. Karena situasinya masih pandemi covid-19. Pesertanya pun terbatas.
Namun, faktanya ada saja pendukung paslon yang masih nekat datang ke Sun Hotel. Hingga Bawaslu bersama dengan kepolisian harus mengambil tindakan pembubaran.
“Pendukung dari semua paslon tadi malam datang ke lokasi debat, sehingga kami bersama jajaran Polsek Kota mengambil tindakan pembubaran,” Kata Haidar Munjid Ketua Bawaslu Sidoarjo saat dikonfirmasi, Rabu 18 November 2020.
Haidar menegaskan, untuk pelaksanaan sesi debat ketiga, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan yang lebih intensif. Sehingga tidak ada lagi kegiatan pengerahan massa.
“Kedepan kami akan lebih intensif lagi, kalau masih ada pengerahan atau massa pendukung hadir di lokasi debat, kami tidak segan untuk membubarkan,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaksanaan debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo diikuti tiga Paslon.
Diantaranya, Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar, Ahmad Muhdlor – Subandi dan Kelana Aprilianto – Dwi Astutik (pung/cles).