SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Bawaslu Sidoarjo Periksa Ketua MWC NU Tanggulangin Selama 3 Jam

 

Agung Nugraha, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo memanggil Zainul Hayat Ketua MWC NU Kecamatan Tanggulangin. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan viralnya video ceramahnya yang di duga mengandung unsur SARA.

Agung Nugraha, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo menjelaskan Zainul Hayat di periksa di Kantor Bawaslu kurang lebih selama tiga jam, dari Pukul 13.00 hingga15.00.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan memang mengakui telah menyampaikan isi ceramah seperti yang di video viral itu. Namun, katanya isi ceramah tersebut disampaikan di akhir,” Kata Agung Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis 5 November 2020.

Agung menjelaskan, menurut keterangannya, kegiatan tersebut merupakan acara rutinan yang dilaksanakan oleh MWC NU Kecamatan Tanggulangin. Bukan kampanye paslon, bahkan yang bersangkutan itu juga bukan bagian dari tim kampanye paslon manapun.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

“Dia juga mengakui tidak ada afiliasi politik dengan paslon manapun. Dia juga mengaku tidak pernah membuka komunikasi,” ucapnya.

Meski sudah dilakukan pemeriksaan, Bawaslu Sidoarjo masih belum dapat memberikan keputusan apapun, sebab masih akan dilakukan kajian lebih mendalam bersama para komisioner.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Kalau terkait yang dugaan SARA dalam isi ceramahnya, tentunya kami juga akan melibatkan orang yang berkompeten di bidang itu. Jadi untuk sementara hal ini akan kami jadikan bahan kajian terlebih dahulu,” pungkasnya (pung/cles).