SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Bawaslu Sidoarjo Akan Fokus Awasi Prosedur Persyaratan Paslon

 

(SIDOARJOterkini) – Besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo akan membuka pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo.

Untuk menjadi calon kepala daerah, Paslon harus mendapat dukungan dari partai politik minimal 10 kursi. Termasuk juga persyaratan administrasi lainnya.

Untuk memastikan hal tersebut sesuai dengan prosedur. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo akan fokus mengawasi persyaratan Bapaslon, agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Untuk tahapan pencalonan ini, kita akan fokus diwilayah ketepatan prosedur, tata cara dan mekanisme pencalonan,” Kata M. Rasul Koord. Divisi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Kamis 3 September 2020.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu ini untuk meminimalisir potensi kerawanan dalam proses pendaftaran Bapaslon. Termasuk nanti antisipasi terjadinya sengketa.

“Biasanya yang rawan itu, terkait. Kepengurusan partai politik, misalnya terjadi pergantian pengurus parpol secara mendadak, sehingga dokumen ini tidak sama dengan yang terdapat dalam silon,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rosul, adalah soal Ijazah, Ijazah yang dimiliki oleh calon, terutama adanya ijazah calon yang hilang, sehingga harus menggunakan surat keterangan pengganti ijazah.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

“Sebagai langkah pencegahan, maka Bawaslu kabupaten Sidoarjo melakukan ; koordinasi, investigasi dan klarifikasi kepada partai politik dan para pihak yang berwenang,” pungkasnya. (pung/cles)